TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data sejak awal pandemi sampai 19 April 2021 tercatat 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah DKI Jakarta meninggal dunia akibat tertular COVID-19. "ASN yang meninggal karena COVID-19 ada 60 orang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 21 April 2021.
Dari data yang rutin dilaporkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada BKD DKI setiap Jumat, data pasien cenderung menurun dibandingkan di awal pandemi COVID-19.
Kendati demikian, kondisi itu harus menjadi perhatian bersama untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang mudik atau ke luar kota dalam waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, perkembangan COVID-19 di Ibu Kota terus mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan DKI mencatat per 21 April 2021, pasien positif COVID-19 bertambah 602 orang. Total ada 401.110 kasus konfirmasi positif infeksi virus korona.
Jumlah kematian juga bertambah 18 korban. Sebanyak 6.587 pasien meninggal sehingga persentase kematian di DKI mencapai 1,6 persen, lebih rendah dari tingkat nasional, yakni 2,7 persen.
Di sisi lain, ada 576 pasien COVID-19 yang pulih. Total 388.083 pasien telah dinyatakan bebas COVID-19 dengan tingkat kesembuhan 96,8 persen.
"Kami berharap pegawai DKI ASN maupun non PNS-nya tetap mematuhi aturan, tetap peduli kepada imbauan atau hal-hal yang digariskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.