TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pemerintah kecolongan dengan munculnya 2.651 Rukun Tetangga (RT) yang masuk ke kategori zona merah penyebaran Covid-19. Menurut Riza, dibandingkan dengan total RT di Ibu Kota, jumlah itu tergolong sedikit.
"Jakarta ini kan ada 30 ribuan RT. Jadi sesungguhnya cuma sedikit dibanding jumlah RT yang ada dan Jakarta kan sudah keluar dari zona merah," kata Riza di Balai Kota pada Kamis, 22 April 2021.
Riza mengatakan bahwa upaya vaksinasi Covid-19 di Jakarta sudah sangat baik. Ia juga mengatakan persentase kesembuhan pasien Covid-19 sudah meningkat dan angka kematian menurun. "Jadi Jakarta ini on the track. Mencapai satu sasaran tujuan yang lebih baik lagi," ujar Riza.
Seperti diketahui sebelumnya, terdapat 2.651 RT zona merah dengan rincian Jakarta Pusat 210 RT, Jakarta Timur 634 RT, Jakarta Barat, 755 RT, Jakarta Utara 488 RT, Jakarta Selatan 571 RT, dan Kepulauan Seribu 1 RT.
Riza sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov DKI menerapkan aturan jam malam untuk RT yang masuk zona merah. "Diberlakukan jam malam itu artinya agar di RT-RT yang masuk di kategori zona merah tidak diperkenankan untuk (warga) berkeliaran, kerumunan, keluar rumah," kata Wagub DKI Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 21 April 2021.
Kebijakan jam malam tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. Dalam kebijakan itu warga dilarang keluar masuk RT yang masuk zona merah selepas pukul 20.00.
Wagub DKI Riza Patria berharap kebijakan itu dipatuhi guna menekan penularan Covid-19. Menurut dia, untuk menekan penularan Covid-19 perlu dilakukan terobosan tidak hanya dengan penerapan protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Baca juga: Jam Malam Parsial di Jakarta, Wagub DKI: Cegah Warga Berkeliaran
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI