Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Indonesia Tolak Vonis Mati Teroris Kerusuhan Mako Brimob

image-gnews
Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menolak hukuman mati enam terdakwa teroris dalam kasus kerusuhan Mako Brimob pada Mei 2018. Usman mengatakan organisasinya menolak hukuman mati untuk segala kasus, termasuk kasus terorisme. 

"Pembunuhan anggota polisi dalam kerusuhan Mako Brimob adalah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan. Tapi, kekejaman tidak boleh dibalas dengan kekejaman," kata Usman kepada Tempo, Kamis, 22 April 2021.

Usman menilai hukuman mati adalah bentuk kekejaman, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Hukuman ini dianggap jelas merupakan pelanggaran HAM.

Dalam kasus kerusuhan Mako Brimob, Usman mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan hasil investigasi lengkap kepada publik. Di antaranya adalah tentang pemicu insiden tersebut.

"Ini diperlukan untuk mencegah kejadian seperti ini terulang lagi di masa depan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis mati untuk enam teroris kerusuhan di Mako Brimob Depok. Vonis tersebut dibacakan pada Rabu, 21 April 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil persidangan perkara terorisme di Mako Brimob, semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," bunyi keterangan resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 22 April 2021.

Enam teroris yang dijatuhi hukuman mati itu adalah Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaluddin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, dan Wawan Kurniawan. Lima terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 15 juncto Pasal 6 dan khusus Wawan dijerat Pasal 14 juncto pasal 6 tentang Undang-Undang Antiterorisme.

Hal-hal yang memberatkan para terdakwa, antara lain karena perbuatan mereka dinilai sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan, korban polisi meninggal dan dibunuh dengan sadis, serta terorisme adalah perkara kejahatan luar biasa. Sementara hal yang meringankan untuk para terdakwa, nihil atau tidak ada.

Kerusuhan Mako Brimob terjadi pada Selasa malam, 8 Mei 2018, sejak sekitar pukul 21.00 di Blok C. Penyebab kerusuhan itu disebut soal titipan makanan untuk tahanan. Polisi yang gugur dalam insisen itu adalah Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli Idensos, Ipda Rospuji, Bripka Denny, dan Briptu Fandi.

Baca juga: Polisi Gelar Solidaritas Dukacita Tragedi Kerusuhan Mako Brimob

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


30 Bom Siap Meledak Dijinakkan, Iran Tangkap 28 Teroris Terkait ISIS

1 hari lalu

Ilustrasi bom bunuh diri. shutterstock.com
30 Bom Siap Meledak Dijinakkan, Iran Tangkap 28 Teroris Terkait ISIS

iran menyatakan telah menjinakkan 30 bom yang siap meledak.


Sokong Prabowo di Pilpres, Budiman Sudjatmiko Klaim Sebagian Besar Aktivis Mendukungnya

3 hari lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Sokong Prabowo di Pilpres, Budiman Sudjatmiko Klaim Sebagian Besar Aktivis Mendukungnya

Budiman Sudjatmiko, menampik bahwa rekan sesama aktivis Reformasi 1998 tak memberikan dukungan setelah menyatakan bakal menyokong Prabowo


Heboh, Anggota Parlemen Muslim India Disebut Teroris dan Germo saat Sidang

3 hari lalu

Anggota parlemen India dari Partai Bharatiya Janata, Ramesh Bidhuri. indiatoday.in
Heboh, Anggota Parlemen Muslim India Disebut Teroris dan Germo saat Sidang

Anggota parlemen India dari BJP, Ramesh Bidhuri, melontarkan pernyataan Islamofobia dan mengancam terhadap Kunwar Danish Ali selama debat.


Begini Tanggapan Budiman Sudjatmiko soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo di Masa Lalu

4 hari lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Begini Tanggapan Budiman Sudjatmiko soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo di Masa Lalu

Menurut Budiman Sudjatmiko, Prabowo adalah menteri yang mendukung penyelesaian kasus hak asasi manusia.


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Sidang PBB, Menlu Retno Marsudi Berbagi 3 Upaya Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Teroris

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu, 20 September 2023. ANTARA/HO-Kemlu RI/am
Sidang PBB, Menlu Retno Marsudi Berbagi 3 Upaya Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Teroris

Di hadapan PBB, Retno Marsudi menyampaikan tiga upaya yang dilakukan Indonesia dalam menanggulangi terorisme dan radikalisasi.


Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

6 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima souvernir dari Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (dua dari kiri) setelah penandatanganan MoU kerja sama penanganan radikal terorisme di Balai Kota Solo, Rabu, 20 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

Gibran mengemukakan Pemerintah Kota Solo memang sangat serius dalam penanggulangan masalah intoleransi dan radikalisme.


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

9 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.


Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

11 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Kasus tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengingatkan bandar narkoba yang telah dihukum mati Freddy Budiman