3. Debat Panas Jaksa dan Rizieq
Debat panas terjadi saat Jaksa menghadirkan saksi Kepala Satpol PP DKI Arifin. Sempat terjadi adu mulut antara Rizieq dengan jaksa.
Rizieq saat itu bertanya kepada Arifin soal pelanggaran protokol kesehatan yang membuatnya dipidana.
Saat itu Arifin hanya menjawab bahwa tuganya adalah memberi sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan. Rizieq bertanya kenapa hanya dia yang dibawa ke meja hijau.
Jaksa pun langsung menyatakan keberatan dan menyebut Rizieq mengarahkan jawaban saksi. "Ini dilarang KUHP," ujar jaksa.
Namun hal itu disanggah Rizieq. Ia menyebut pertanyaan itu tak menggiring. "Anda memidanakan kami, itu Anda khawatir, Anda ketakutan," kata Rizieq sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk.
Jaksa yang tak terima dibilang takut, kemudian menjawab tudingan Rizieq dengan berteriak. "Anda cabut itu kata-kata. Tidak punya adab!" ujar jaksa.
4. Rizieq Yakini Terpapar Covid dari Kerumunan di Bandara
Rizieq Shihab meyakini dirinya terpapar Covid-19 dari kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Saat itu ia baru saja kembali ke Tanah Air dan disambut ribuan pendukungnya.
Menurut Rizieq dari acara di Petamburan, ia menyebut beberapa orang yang satu panggung dengan dia saat itu tak ada yang terpapar Covid-19.
"Ustad Sobri, ustad Maman, ustad Hari, ustad Ali, ustad Alaidrus, ada di atas panggung, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid-19. Saya sendiri terkena Covid-19 dari Bandara, bukan di Maulid," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
5. Rizieq Bersyukur Kerumunan Tebet Tak Dipidana
Dalam sidang kemarin juga dihadirkan anggota Bhabinkabtimas Polsek Tebet Tamam. Ia menyebut bahwa acara yang dihadiri Rizieq di Tebet pesertanya membeludak. "Ada 1.500 orang yang datang," kata Tamam.
Rizieq menyatakan bersyukur meski dihadiri ribuan orang, acara di Tebet tak membawanya ke meja hijau. Adapun acara di Tebet dilakukan sehari sebelum kerumunan di Petamburan yaitu 13 November 2020.
"Alhamdulillah Maulid Nabi di Tebet tidak diproses, kalau tidak berkas perkara saya jadi 4," ujar Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
Baca juga: Disebut Takut Oleh Rizieq Shihab, Jaksa: Cabut Itu Kata-kata, Tak Punya Adab
JULNIS