Jakarta - Sidang Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan 9 saksi dari pihak jaksa penuntut umum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, 22 April 2021. Para saksi yang hadir memberikan penjelasan yang menjadi fakta baru dalam persidangan.
Berikut ini merupakan lima fakta dari sidang Rizieq kemarin.
1. Rizieq akui positif Covid-19
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengaku terpapar Covid-19 saat baru pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta. Pengakuan ini Rizieq sampaikan saat melakukan tanya jawab dengan mantan Lurah Petamburan Setianto.
Rizieq menyampaikan para panitia Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 di Petamburan tak ada yang terpapar Covid-19. Walaupun, mereka berada di pusat kerumunan massa. "Ustad Sobri, ustad Maman, ustad Hari, ustad Ali, ustad Alaidrus, ada di atas panggung, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid-19. Saya sendiri terkena Covid-19 dari Bandara, bukan di Maulid," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
2. Rizieq undang masyarakat datang ke Maulid Nabi di Petamburan
Kapolsek Tebet Komisaris Budi Cahyono mengkonfirmasi Rizieq Shihab yang mengajak warga untuk datang ke Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. Ajakan itu disampaikan Rizieq saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di majelis pengajian pimpinan Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet Timur.
"Ada ajakan para habaib dan tamu undangan, besok malam saya akan mengadakan pernikahan dan saya undang semuanya," ujar Budi saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021. Namun, Budi mengatakan tak menyaksikan langsung Rizieq mengajak masyarakat itu. Saat itu ia tak bisa masuk ke dalam tempat pengajian. "Kami hanya bisa dengar dari speaker, tapi kami tahu itu suara HRS (Rizieq Shihab)," ujar Budi.