Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIKM, Pakar Transportasi Sarankan Pemerintah DKI Segera Terapkan Syarat

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penumpang mudik dengan travel gelap. TEMPO/Subekti.
Ilustrasi penumpang mudik dengan travel gelap. TEMPO/Subekti.
Iklan

Jakarta - Pakar Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan Pemerintah DKI segera menerapkan syarat surat izin keluar masuk atau SIKM mendekati momen mudik lebaran tahun ini. Menurut dia, semestinya aturan SIKM itu sudah diterapkan tanpa menunggu larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

Kebijakan untuk membatasi mobilitas warga pada masa pandemi perlu dibuat secara menyeluruh. "SIKM sepatutnya berlaku tidak hanya pada masa Lebaran, tetapi juga sepanjang pandemi," kata Djoko saat dihubungi, Jumat, 23 April 2021.

Kebijakan pengetatan yang diterapkan pemerintah sejak 22 April lalu dinilai tidak akan menyurutkan warga untuk mudik lebaran tahun ini. Apalagi bagi mereka yang telah memesan tiket perjalanan selama masa pengetatan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei mendatang.

"Mereka pasti lebih memilih membayar uang lebih untuk syarat tes antigen atau GeNose daripada membatalkan mudik."

Djoko menyarankan Pemerintah DKI segera menerbitkan regulasi SIKM, tanpa menunggu periode larangan mudik. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat aturan SIKM dengan mewajibkan karantina mandiri dengan pantauan RT atau RW di kota tujuan.

"Saya sarankan wajibkan mereka karantina mandiri di hotel selama 14 hari jika mau mudik. Jangan tempat karantina yang difasilitasi pemerintah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menilai kebijakan pemerintah saat ini masih sangat lemah. Pemerintah hanya sekedar melarang tanpa regulasi yang kuat.

Menurut dia, daripada melarang, lebih baik membuat peraturan yang membuat masyarakat berpikir dua kali untuk bepergian, di antaranya melalui syarat SIKM. "Bangun kesadaran, seberapa besar risiko mudik selama pandemi ini." 

Baca: Kadishub DKI Jelaskan Beda Larangan Mudik dan Pengetatan Aturan Perjalanan


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bruno Major Ungkap Kesedihan Ditinggal Dua Sahabat dalam Lagu 18

1 hari lalu

Bruno Major. (Foto: Neil Krug)
Bruno Major Ungkap Kesedihan Ditinggal Dua Sahabat dalam Lagu 18

Bruno Major merilis video klip single 18 yang menjadi bagian dari album Columbo


Darurat Sampah Bandung, Ketika Nenek Lebih Rajin Menabung di Bank Sampah

4 hari lalu

Alat berat meratakan timbunan sampah di area terbatas  TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 12 September 2023. Status tanggap darurat kebakaran TPA Sarimukti diperpanjang oleh pemerintah provinsi sampai 25 September 2023. TEMPO/Prima Mulia
Darurat Sampah Bandung, Ketika Nenek Lebih Rajin Menabung di Bank Sampah

Bandung masih dalam kondisi darurat sampah pada hari ini, Selasa, 19 September 2023.


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

11 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


Melancong ke Cina Kini Tak Perlu Tes Covid

24 hari lalu

Foto yang diabadikan pada 31 Oktober 2022 ini menunjukkan Tembok Besar Cina seksi Jinshanling di tengah kumpulan awan di wilayah Luanping, Provinsi Hebei, Cina utara. (Xinhua/Zhou Wanping)
Melancong ke Cina Kini Tak Perlu Tes Covid

Ini merupakan tonggak sejarah pembukaan kembali Cina setelah pandemi COVID-19 yang menyebabkan penutupan perbatasan pada bulan Maret 2020.


Varian Baru Covid Tersebar sampai Afrika Selatan, Tak Akan Sebabkan Pandemi

29 hari lalu

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke lengan lansia di Balai Kota Yogyakarta, Kamis 15 Desember 2022. Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Daerah Iistimewa Yogyakarta per (14/12/2022) mencapai 45,08 persen dari total sasaran 3.181.285 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Varian Baru Covid Tersebar sampai Afrika Selatan, Tak Akan Sebabkan Pandemi

Varian COVID BA.2.86, yang sangat mudah bermutasi, kini terdeteksi di Swiss dan Afrika Selatan selain Israel, Denmark, AS, dan Inggris


Mulai 1 September 2023, Pasien Covid-19 Harus Tanggung Sendiri Biaya Perawatannya

33 hari lalu

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Mulai 1 September 2023, Pasien Covid-19 Harus Tanggung Sendiri Biaya Perawatannya

Klaim penggantian biaya perawatan Covid-19 tidak bisa diajukan ke Kemenkes, tetapi ditanggung JKN, dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin lain


Bank DBS akan Gelontorkan Rp 11.276 Triliun untuk Dukung Komunitas Rentan dan Cegah Dampak Sosial

35 hari lalu

Gedung Bank DBS
Bank DBS akan Gelontorkan Rp 11.276 Triliun untuk Dukung Komunitas Rentan dan Cegah Dampak Sosial

Bank DBS mengumumkan akan mengucurkan dana hingga SG$ 1 miliar (setara Rp 11.276,6 triliun dengan kurs Rp 11.276,6 per SG$) untuk 10 tahun ke depan.


Gibran Kenakan Kostum Juru Parkir Saat Pawai Pembangunan Solo

36 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) mengenakan kostum juru parkir saat mengikuti Pawai Pembangunan dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-78 Tahun Kemerdekaan RI di Kota Solo, Jumat, 18 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Kenakan Kostum Juru Parkir Saat Pawai Pembangunan Solo

Gibran dan Jan Ethes mengikuti jalannya pawai dengan menaiki kendaraan taktis (rantis).


Jokowi Klaim Rasio Utang Indonesia Paling Rendah di Negara G20 dan ASEAN

38 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Klaim Rasio Utang Indonesia Paling Rendah di Negara G20 dan ASEAN

Jokowi juga mengklaim kebijakan fiskal Indonesia termasuk salah satu yang paling efektif dalam menangani pandemi dan menjaga pertumbuhan ekonomi.


Ada Mafia Impor Alat Kesehatan, Gakeslab Indonesia: Pengusaha yang Baik Gulung Tikar saat Pandemi Covid-19

45 hari lalu

Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ada Mafia Impor Alat Kesehatan, Gakeslab Indonesia: Pengusaha yang Baik Gulung Tikar saat Pandemi Covid-19

Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia sebut banyak pengusaha Alkes merugi saat pandemi Covid-19 karena mafia impor Alkes.