TEMPO.CO, Jakarta - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda diperkirakan tak hanya satu orang. Salah satu korban menceritakan, setidaknya ada dua perempuan lain yang juga mengalami pelecehan seksual oleh Blessmiyanda.
"Yang kemarin mau berkomentar, mau bersaksi sebenarnya tiga orang, termasuk aku," kata dia saat wawancara dengan Tempo, Rabu, 21 April 2021. Ketiga korban adalah pegawai BPPBJ DKI.
Menurut dia, seorang korban mengalami pelecehan seksual sejak 2019. Sedangkan dia mulai diperlakukan tak pantas oleh Blessmiyanda pada 2020.
Modus Blessmiyanda adalah memanggil korban ke ruangannya di Lantai 20 Blok H, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Di ruangan itu hanya ada korban dan Blessmiyanda.
Blessmiyanda mula-mula hanya menanyakan seputar pekerjaan. Dia mulai melancarkan aksinya setelah korban pamit. "Setelah saya pamit, di situ biasanya dia langsung melakukan hal-hal yang seperti itu," ujar korban.
Si korban ini mengaku memiliki bukti pelecehan seksual oleh Blessmiyanda. Dua korban lainnya tak punya bukti apapun. Sehingga, Inspektorat DKI hanya bisa memproses satu perkara.
Sejak semula korban berkomunikasi dengan salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Terungkapnya dugaan seksual oleh Blessmiyanda membuka keran bagi korban lain untuk bersuara.
Dari TGUPP ia mendapat informasi bahwa kasus Blessmiyanda seperti kotak pandora. "Memunculkan banyak laporan lagi yang masuk, tapi dari orang yang lain, bukan si B aja. Masalahnya, orang-orang yang dinas lain ini tidak punya bukti."
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda: Masih di Inspektorat, Tak Usah Koar-koar