TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat DKI Jakarta disebut telah selesai menyelidiki kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda. Korban pelecehan tersebut menyatakan, Inspektorat DKI sudah melayangkan rekomendasi kepada pimpinan.
"Bolanya sudah di pimpinan-pimpinan," kata dia saat wawancara dengan Tempo, Rabu, 21 April 2021.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menonaktifkan Blessmiyanda pada Jumat, 19 Maret 2021. Anies mengatakan Blessmiyanda dinonaktifkan setelah pihak Inspektorat DKI menerima dua pengaduan. Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Hingga kini korban masih menunggu keputusan pimpinan. Dia tak mengetahui persis apakah pimpinan yang dimaksud merujuk kepada Anies atau Sekretaris Daerah DKI.
Dia berujar, dirinya meminta penjelasan dari tim Inspektorat DKI ihwal hasil pemeriksaan tersebut. Namun, menurut dia, tim menolak dengan alasan tak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan.
Untuk itu, dia menanyakan ke salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sedari awal mengawal perkara dugaan pelecehan seksual ini.
"Tim gubernur bilang bahwa, iya sebenarnya sudah selesai," ujar dia.
Korban masih menunggu keputusan Anies. "Misalnya sudah ada hasil, aku mau gubernur menyampaikan ke media hasilnya seperti apa," tutur pegawai yang pernah satu kantor dengan Blessmiyanda itu.