TEMPO.CO, Tangerang-Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta, dokter Darmali Handoko mengatakan 117 warga negara India yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta diloloskan masuk karena memenuhi syarat dan semua memegang hasil PCR negatif yang masih berlaku.
"Mereka memegang hasil Swab PCR dengan hasil negatif dan masih valid masa berlakunya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat 23 April 2021.
Menurut Darmawali, kedatangan penerbangan yang mengangkut ratusan warga India tersebut sudah terdeteksi sejak awal. Sehingga, proses kedatangan mereka melalui proses pengawasan dan pemeriksaan yang ketat.
Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, seluruh penumpang dalam pesawat carteran itu diperiksa suhu tubuh apakah memiliki gejala Covid-19 atau tidak. "Mulai dari suhu tubuh, lalu saturasi oksigen, mereka sesak atau tidak. Semua menunjukkan gejala normal."
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, warga India itu menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi. Setelah itu mereka diarahkan masuk ke dalam bus untuk kemudian menuju hotel-hotel yang ditunjuk untuk tempat karantina selama 5 hari ke depan. "Dalam karantina dilakukan lagi pemeriksaan kesehatan dan di swab PCR kembali," katanya.
Kedatangan ratusan warga negara India melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 April malam itu menjadi sorotan mengingat negara itu tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Terkait antisipasi masuknya varian baru Covid-19, Darmawali mengatakan, saat ini telah dilakukan pengawasan dan pengetatan penerbangan dari India.
Darmawali Handoko mengatakan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat instruksi kepada Kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia terkait Peningkatan Pengawasan Kedatangan Pelaku Perjalanan dari Negara India.
“KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat.”
Menurut Darmawali, WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan Swab RT PCR dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India. "Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam, serta dilakukan swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5,” ujar Darmawali Handoko.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Penumpang Pesawat dari India
JONIANSYAH HARDJONO