Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Anak di RedDoorz Tebet, Warga: Pakai Celana Pendek dan Kaosan

image-gnews
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lobi RedDoorz Plus Near TIS Square tampak kosong saat Tempo mendatangi hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi anak itu pada Jumat, 23 April 2021. Beberapa pengemudi ojek online yang mangkal di sekitar hotel di Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan itu  mengatakan hotel tutup sejak penggerebekan Rabu lalu.

"Dari pagi juga nggak ada orang," kata seorang pengemusi ojek online itu.

Selain RedDoorz, di bangunan itu juga terdapat kafe dan restoran. Namun suasana tempat makan itu juga sepi pada hari kesebelas Ramadan 1442 Hijriah ini.

Seorang pedagang minuman dan rokok yang membuka lapak di depan RedDoorz mengatakan kerap melihat banyak anak perempuan di hotel itu. Mereka juga sering mengunjungi warung pria yang tak mau disebutkan namanya itu.

"Ya beli minum, beli kopi. Kebanyakan memang bocah-bocah," kata pemilik warung tersebut.

Dia tidak mengetahui alasan anak-anak perempuan tersebut berada di hotel. Dia juga merasa segan untuk bertanya.

Pemilik warung itu kaget saat mengetahui polisi menggerebek hotel tersebut karena ada prostitusi anak online di sana. "Mereka sih kayak orang biasa saja. Ya pakai celana pendek dan kaosan," kata pria tersebut.

Menurut warga, penginapan RedDoorz tersebut baru beroperasi sekitar dua tahun. Sementara kafe dan restoran yang berada di lantai 1, baru hitungan bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap 15 orang dalam penggerebekan di penginapan Reddoorz Plus Near TIS Square pada Rabu petang, 21 April 2021.

"Terkait pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 April 2021.

Yusri mengatakan, orang yang ditangkap di antaranya adalah perempuan di bawah umur, joki, serta orang yang tertangkap tangan diduga melakukan perbuatan cabul dengan korban anak-anak. "Praktik ini dijalankan dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata dia.

Menurut dia, praktik prostitusi ini diduga melanggar Pasal 76 juncto Pasal 88 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Prostitusi anak online itu juga melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP.

Baca juga: Prostitusi Anak di Tebet, Polisi Tetapkan 7 Muncikari Sebagai Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

12 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

1 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.


Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

3 hari lalu

Hotel Tentrem Yogyakarta. Foto: IG @hoteltentremyogyakarta.
Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

3 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

4 hari lalu

Ilustrasi interior hotel. Pixabay
Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.


Okupansi Kamar Hotel di Solo Raya Musim Libur Lebaran 2024 Lebih dari 90 Persen

8 hari lalu

Solo Paragon Hotel & Residences
Okupansi Kamar Hotel di Solo Raya Musim Libur Lebaran 2024 Lebih dari 90 Persen

Tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di wilayah Solo dan sekitarnya atau Solo Raya di musim libur Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah ini rata-rata lebih dari 90 persen


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

10 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

10 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

10 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.


Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

11 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

Bareskrim menyatakan ada kemungkinan tersangka baru pada kasus TPPO ferienjob Jerman 2023 yang melibatkan 33 Universitas di Indonesia.