Jakarta - Kartika Putri menjalani mediasi dengan dokter kecantikan Richard Lee di Gedung Cyber Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mediasi yang dilakukan pada Jumat, 23 April 2021 itu untuk mencari jalan tengah atas dugaan pencemaran nama baik yang dialami Kartika Putri.
Richard menjelaksan dalam mediasi yang dihadiri langsung oleh keduanya itu sempat diwarnai perdebatan. Keduanya saling tak sepakat soal syarat perdamaian dalam kasus ini.
"Untuk mediasi tapi ternyata hasil akhirnya kami tidak ketemu kesepakatan," ujar Richard di Polda Metro Jaya, Jumat 23 April 2021 kemarin.
Richard menjelaksan ada tiga permintaan Kartika Putri yang menjadi syarat kasus tersebut diselesaikan secara damai. Syarat yang pertama Richard harus meminta maaf kepada Kartika. Dokter muda itu pun mengaku sudah memenuhinya.
"Saya sudah minta maaf empat kali ya, minta maaf satu kali lagi enggak jadi masalah bagi saya, enggak rugi juga saya," ujar Richard.
Namun, Kartika kemudian meminta Richard meminta maaf dengan redaksional mengaku mencari popularitas dari kasusnya bersama istri Usman bin Yahya itu. Mendengar persyaratan itu, Richard mengaku keberatan dan menolaknya. Sehingga syarat pertama penyelesaian kasus itu tak terpenuhi.
"Poin keduanya mencabut semua konten dan poin ketiga sama-sama mencabut laporan di polisi. Tapi yang nomor satu sudah enggak ketemu, jadi ya gimana," ujar Richard.
Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari konten Dokter Richard Lee di salah satu media sosial mengenai krim abal-abal. Dalam video itu, produk yang dipromosikan oleh Kartika Putri turut disebut.
Kartika Putri yang tidak terima meminta sang dokter asal Palembang itu memberikan klarifikasi. Merek akhirnya bertemu dan hasil pertemuan diunggah di YouTube Richard.
Namun usai pertemuan itu Kartika Putri malah melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya. Richard yang merasa dijebak langsung balik melapor ke polisi. Kini setelah mediasi gagal dilakukan, kasus keduanya akan kembali bergulir di kepolsian.
Baca juga : Kartika Putri Bagikan Tips Puasa Saat Menyusui, Minum Air Putih Tetap 3 Liter
M JULNIS FIRMANSYAH