TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memasang pembatas Portal S sebagai alat untuk mencegah kendaraan bermotor melintasi trotoar di depan Kuningan City, Jakarta Selatan. Bukan hanya melintas di atasnya, pelanggaran juga marak dengan cara parkir di atasnya.
"Ada 12 titik rencana lokasi penempatan awal dari pembatas portal yang sudah dilakukan survei pada Jumat, 23 April 2021, antara Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho, mengungkapkan melalui keterangan resmi, Sabtu 24 April 2021.
Kegiatan pemasangan portal ini akan menggandeng komunitas pejalan kaki dan komunitas penyandang disabilitas. Tujuannya, memaksimalkan fungsi pembatas Portal S tanpa mengurangi akses dari pejalan kaki dan pengguna kursi roda.
Pembatas Portal S ini dirancang sebagai penghalang agar trotoar tidak dapat diakses oleh kendaraan bermotor namun masih dapat diakses oleh pejalan kaki. "Pemasangan Pembatas Portal S ini direncanakan pada awal Mei 2021 di 12 titik yang sudah ditentukan," kata Hari.