Jakarta - Pengendara mobil Toyota Camry B 1096 UAI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menyatakan bersedia membayar biaya perbaikan sepeda motor polisi BMW GS 1200 yang ditabraknya Jumat lalu, 22 April 2021.
Motor seharga Rp 700 juta itu ringsek hingga tak bisa digunakan.
"Sudah dilakukan musyawarah, untuk penabrak bertanggung jawab memperbaiki semua kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mokhamad Sigit Purwanto saat dihubungi, Ahad, 25 April 2021.
Selain mengganti kerusakan pada sepeda motor polisi, penabrak juga bersedia mengganti kerusakan pada dua mobil Toyota Camry dinas milik Lemhanas dan Kemendagri yang turut mengalami kerusakan. Dengan adanya ganti rugi tersebut, maka kasus ini tidak berlanjut lebih lanjut.
Insiden tabrakan di sekitar Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta itu terjadi pada Jumat siang kemarin. Saat itu semua kendaraan mobil dinas dan motor polisi tengah parkir di depan Terminal 3 lalu ditabrak pelaku.
Sigit menjelaskan tabrakan terjadi karna pengemudi kendaraan Camry sedang buru-buru mengejar waktu chek in penerbangan ke Manado, Sulawesi Selatan. Saat tiba di sekitar Terminal 3, pengemudi diduga tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak kendaraan yang sedang terparkir.
"Jadi dia lalai, ngantuk juga dan buru-buru tapi mengemudi dalam kecepatan tinggi," ujar Sigit.
Akibat kejadian itu, mobil dinas TNI mengalami kerusakan pada bagian belakang. Sedangkan sepeda motor Patwal mengalami kerusakan paling parah. Motor seharga Rp 700 juta itu ringsek akibat hingga mengalami kebocoran oli serta pelek ban patah.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Terpopuler Metro: Kasus Covid-19 di DKI Bisa Mirip di India, Motor Patwal Ditabrak