Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain WNA India, Satu Warga Jepang Ikut Diisolasi Saat Masuk Indonesia

image-gnews
Ilustrasi pemeriksaan dokumen kesehatan terkait Covid-19 di Bandara. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi pemeriksaan dokumen kesehatan terkait Covid-19 di Bandara. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

Jakarta - Selain warga negara asing disingkat WNA asal India, pihak Satgas Covid-19 juga melakukan isolasi mandiri terhadap satu WNA asal Jepang. 

Dia ikut diisolasi di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat

"Satu orang WNA Jepang dari Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Ahad, 25 April 2021. 

Per hari ini, sebanyak 126 orang WNA India diisolasi di Holiday Inn Gajah Mada. Jumlah ini meningkat 36 orang dibanding pada hari Sabtu kemarin. Selain itu terdapat 5 orang WNI yang ikut diisolasi karena baru mendarat di Jakarta. 

"Jadi total WNA Jepang, India, dan WNI yang diisolasi mencapai 132 orang," demikian Yusri. 

Pada Rabu lalu sebanyak 160 orang dari India menggunakan pesawat carter dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pendataan, sebanyak 153 orang merupakan WNA India dan 7 orang merupakan WNI. Dari hasil pemeirksaan, 7 WNI dinyatakan negatif Covid-19, tapi tetap harus menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.  

Ratusan WNA asal India itu datang ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan. Seperti misalnya urusan bisnis, memiliki izin tinggal tetap di Indonesia dalam rangka bekerja, dan lain sebagainya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyebut para WNA memang dimungkinkan masuk untuk pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). 

"Aturan pembatasan (WNA) masuk Indonesia terkait Covid-19 belum dicabut. Mereka yang memang dimungkinkan masuk untuk pemegang KITAS dan diplomat," ujar Faizasyah. 

Namun, Faizasyah mengaku tidak tahu ihwal jumlah WNA asal India pemegang KITAS yang masuk Indonesia hingga saat ini. "Imigrasi yang bisa menjelaskan, data bukan kami di Kemlu. Pengajuan visa diproses langsung di Jakarta, tidak melalui KBRI/KJRI," tuturnya. 

KITAS merupakan syarat bagi WNA untuk tinggal di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Syarat tersebut diatur dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga : Cegah Badai Covid-19 Seperti di India, Ini Saran Kawal Covid-19

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

13 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

13 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

15 jam lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

16 jam lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.