Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-Serbi SIKM DKI: Tata Cara Daftar hingga Saran Pakar Transportasi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

JAKARTA- Masyarakat yang hendak bepergian dari dan ke Jakarta pada masa larangan mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2021 memerlukan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan SIKM tak berlaku di masa pengetatan perjalanan dalam negeri, yaitu pada periode 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Hal itu sesuai dengan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Berikut adalah serba-serbi SIKM yang Tempo rangkum untuk para pembaca:

1. Beda cara pembuatan SIKM tahun lalu dan sekarang

Tahun lalu, surat ini dibagi menjadi dua jenis, yakni SIKM perjalanan sekali dan perjalanan berulang. Pembuatannya juga terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PM-PTSP DKI. 

Tahun ini, SIKM dapat diajukan oleh masyarakat melalui kelurahannya/kepala desa masing-masing, sesuai domisili. Syafrin mengatakan untuk warga Jakarta SIKM dapat diterbitkan selama satu hari, selama warga yang mengajukan membawa persyaratan, misalnya bukti kedukaan atau hendak mengantar orang sakit.

Syafrin mengatakan tak ada pengecualian untuk masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19. 

2. Kelompok yang harus memiliki izin untuk keluar masuk DKI

Syafrin menerangkan, dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 termaktub tiga jenis surat izin. Pertama, aparatur sipil negara (ASN) wajib menunjukkan surat tugas minimal dari pejabat eselon II. Kedua, karyawan swasta telah mengantongi surat tugas dari pimpinan perusahaan. 

Ketiga, pekerja non-formal dan masyarakat umum memerlukan SIKM. Perlu diketahui bahwa SIKM Bersifat individual, di mana satu surat hanya berlaku untuk satu orang dan satu kali perjalanan pulang-pergi. Surat tersebut wajib dimiliki pelaku perjalanan dewasa yang berusua 17 tahun ke atas. 

3.SIKM tak diperlukan saat periode pengetatan

Syafrin Liputo mengatakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak diperlukan selama masa pengetatan aturan perjalanan dalam negeri. Pengetatan aturan perjalanan dalam negeri itu berlaku pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. 

Kepala Dishub DKI itu menjelaskan, ada dua aturan yang diperketat untuk perjalanan melalui udara, kapal laut, dan kereta selama dua periode itu. Aturan pertama adalah calon penumpang pesawat, kereta dan kapal laut harus melakukan rapid test antigen paling tidak sehari sebelum berangkat. Pada peraturan sebelumnya hasil rapid test antigen berlaku selama 3 hari, namun sekarang hanya satu hari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

15 jam lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

16 jam lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

16 jam lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

17 jam lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

Skrining penyakit tidak menular diperlukan untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular setelah Lebaran.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

1 hari lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

1 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

1 hari lalu

Ratusan kendaraan terjebak kemacetan saat menuju pintu keluar Tol Brebes Timur (Brexit) di Brebes, Jawa Tengah, 22 Juni 2017. Kemacetan tersebut terjadi akibat penutupan ruas jalan tol fungsional Brebes-Batang pada malam hari dan seluruh kendaraan diarahkan ke Brexit. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

Kemacetan saat mudik Lebaran tahun ini tidak separah tragedi Brexit 2016 yang Menewaskan 18 Orang atau macet parah di Beijing dan Pakistan.


Sinopsis 5 Film Baru di Libur Lebaran 2024

1 hari lalu

Poster film Monkey Man. Foto: Wikipedia.
Sinopsis 5 Film Baru di Libur Lebaran 2024

Untuk mengisi waktu libur lebaran salah satunya ialah pergi menonton film bersama. Berikut sinopsis 5 film baru di libur lebaran 2024


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

1 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas