TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat menahan terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan. Jenazah perempuan itu ditemukan di halaman belakang rumah warga di kawasan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 April 2021. "Sudah ditahan," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Kade Budiyarta di Jakarta, Senin, 26 April 2021.
Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di belakang rumah Cristin, seorang warga Cideng, Gambir sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi Joko Mulyono, 42 tahun, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), diminta Jon, warga yang tinggal di belakang rumah Cristin, untuk menebang pohon yang daunnya sudah rimbun.
Joko meminta izin kepada Cristin, sang pemilik rumah untuk menebang pohon yang berada di belakang rumahnya. Cristin mempersilakan masuk agar Joko bisa menebang pohon.
Pada saat Joko menebang pohon, ia mencium bau bangkai yang menyengat. Tidak lama kemudian, Joko melihat sepasang kaki yang tergeletak di tanah.
Melihat ada kaki yang tergeletak, ia berteriak dan memberi tahu pemilik rumah dan warga sekitar bahwa ada jenazah di belakang rumah Cristin.
Kade berjanji menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pembunuhan itu nanti siang.
Baca: Penjaga Pintu Perlintasan Kereta di Tambora Dibunuh, Cekcok Pembagian Uang