Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai kasus Covid-19 klaster perkantoran.
Sebabnya selama April ini jumlah pekerja yang terkena Covid-19 dari klaster perkantoran meningkat.
"Jumlah kasus Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis akun instagram @dkijakarta, Ahad, 25 April kemarin.
Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Sebagian besar kasus Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.
"Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19."
Vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.
Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan dalam meredam kasus Covid-19. "Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan Covid-19."
IMAM HAMDI
Baca juga : PPKM Mikro DKI, Epidemiolog Ingatkan Potensi Lonjakan Klaster Perkantoran