Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Terkini: Polda Metro Duga SIKM Tidak Jadi Diberlakukan dan The Jakmania

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Dirlantas Polda Metro Jaya Komves Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021. Pengemudi Porsche dijerat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan di denda sebesar Rp. 500.000. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirlantas Polda Metro Jaya Komves Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021. Pengemudi Porsche dijerat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan di denda sebesar Rp. 500.000. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jakarta terkini diawali dengan berita Dirlantas Polda Metro Jaya yang mendengar kabar pemerintah DKI Jakarta batal memberlakukan SIKM di masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

1. Polda Metro Jaya Mendengar Kabar Pemprov DKI Batal Berlakukan SIKM.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mendengar kabar Pemprov DKI Jakarta batal memberlakukan surat izin keluar masuk alias SIKM saat masa larangan mudik Lebaran 2021. Pemerintah resmi melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Malah kami dengar tidak jadi diberlakukan SIKM, tapi cek saja ke Pak Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan)," kata dia di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 26 April 2021.

Sambodo menyebut persoalan seputar SIKM dapat ditanyakan langsung ke pemerintah DKI. Sebab, surat izin ini diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Saat larangan mudik nanti, menurut dia, polisi mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 untuk mencegah warga yang mudik. Berdasarkan surat itu, Sambodo melanjutkan, beberapa perjalanan non-mudik masih diizinkan lalu lalang.

Misalnya, perjalanan untuk kendaraan logistik, perjalanan dinas, mengantar orang sakit, ibu hamil yang akan melahirkan, dan kedukaan. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat.

Sebagai contoh masyarakat yang hendak keluar-masuk Jakarta untuk urusan dinas harus mengantongi surat yang telah ditandatangani pejabat eselon II.

"Cap basah, berarti gaboleh fotocopy," ujar dia.

Surat ini hanya berlaku bagi individu. Artinya, satu surat hanya untuk satu orang dan satu kali perjalanan pulang-pergi. Sementara itu, masyarakat umum perlu meminta surat keterangan minimal dari kepala desa.

"Dan semuanya diharapkan mempunyai surat bebas Covid-19," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan SIKM Ibu Kota selama larangan mudik Lebaran 2021 berlaku. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, SIKM ini hanya berlaku bagi pekerja non-formal atau masyarakat umum yang tak bisa mendapatkan surat tugas dari pimpinan tempat kerja. DKI juga mengacu pada SE 13/2021.

2. Polda Metro Jaya Periksa 65 The Jakmania yang Berkerumun di Bundaran HI

Polda Metro Jaya menangkap 65 The Jakmania, pendukung Persija, yang berkerumun di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dinihari tadi, 26 April 2021. 

"Mereka terdiri dari 52 orang dewasa, 12 anak-anak, dan 1 perempuan dewasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 26 April 2021.

Menurut Yusri kerumunan massa di kawasan Bundaran HI berlangsung hingga hari ini lebih dari pukul 00.00 WIB. Perayaan Persija yang menjadi juara Piala Menpora 2021 itu tidak mengantongi izin kepolisian.


"Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat membubarkan kerumunan itu karena masa sekarang adalah PPKM Mikro, jangan sampai jadi klaster penyebaran Covid-19," kata dia.

Polisi memulangkan seluruh pendukung Persija ini subuh tadi. Mereka hanya diminta keterangan apakah ada pihak yang mengajak berkerumun di Bundaran HI.

Kepada polisi, kata Yusri, The Jakmania mengaku spontan berkumpul di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan Persija.

Demikianlah berita The Jakmania mengiringi berita soal Dirlantas Polda Metro Jaya mengaku mendengar kabar soal pembatalan pemberlakuan SIKM.

LANI DIANA

Baca juga : Satpol PP Sebut Kerumunan The Jakmania di Bundaran HI Aksi Spontanitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

36 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

23 jam lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

6 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

7 hari lalu

Petugas gabungan mengatur lalu lintas di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 14 Mei 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan.
Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

Polda Metro Jaya mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat mudik lokal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.