TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus menolak masuk Ahmad Lee Yunus, 57 tahun, seorang warga Amerika yang pernah tersandung kasus pedofil.Bandara Soekarno-Hatta
"Kami menolak masuk ke Indonesia yang bersangkutan karena muncul red notice atas dirinya, " ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Senin 26 April 2021.
Ahmad Lee yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta Senin pagi pukul 05.00 dengan menumpang pesawat ANA Air. Dia berencana melanjutkan perjalanannya ke Bali dan ingin mengajukan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) untuk tinggal di Pulau Dewata tersebut.
Perjalanan Ahmad Lee tertahan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Imigrasi langsung menggiringnya ke ruang pemeriksaan dan selanjutnya di masukan ke ruang detensi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, menunggu jadwal deportasi.
Menurut Romi, Lee akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu, 28 April 2021.
Kepada petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang menanyainya, Lee mengakui pernah terlibat kasus pedofilia di Amerka pada tahun 2006. "Kasus itu sudah putusan, saya sudah menjalani masa hukuman," ujarnya.
Baca juga : Petugas RPTRA Meruya Sudah Puluhan Kali Lakukan Kejahatan Seksual Anak
JONIANSYAH HARDJONO