TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah ungkap penyebab peningkatan kasus Covid-19 dari klaster perkantoran di Ibu Kota. Andri
menduga banyak perkantoran tidak mematuhi protokol kesehatan batas maksimal 50 persen.
"Bisa jadi seperti itu," kata Andri saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga:
Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI itu mengatakan anak buahnya terus mengawasi protokol kesehatan di perkantoran. Namun, selama Ramadan ini, tenaga pengawas berkurang karena sebagian pegawai dialihkan untuk menangani perselisihan pemutusan hubungan kerja atau PHK, yang meningkat pada awal Ramadan dan masalah pemberian tunjangan hari raya (THR). "Ini menyita waktu dan tenaga."
Andri mengakui konsentrasi Dinas Tenaga Kerja DKI terbagi dua karena saat ini mulai banyak pengaduan masalah THR, dan sebagian melakukan pengawasan protokol kesehatan di lapangan. "Nanti sebarannya akan kami tingkatkan kembali," ujarnya.
Andri mengatakan juga bakal berkoordinasi kembali dengan Satpol PP, TNI, dan Polri termasuk juga dengan pihak lainnya seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga Dinas Kesehatan untuk mengetatkan pengawasan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro.
"Kami akan berusaha mengetatkan pengawasan bersama," ujarnya.
Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai klaster perkantoran. Sebab selama April ini jumlah pekerja yang terpapar Covid-19 dari klaster perkantoran meningkat.
"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis akun instagram @dkijakarta, Ahad, 25 April 2021.
Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di klaster perkantoran terjadi pada karyawan kantor yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. "Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19."
Baca juga: Waspadalah, Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di DKI Meningkat