TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara kerumunan Rizieq Shihab mempertanyakan apakah Dinas Kesehatan DKI Jakarta bisa membuktikan kasus Covid-19 naik karena acara Maulid di Petamburan. Dalam sidang Rizieq Shihab hari ini, Dinas Kesehatan DKI menyebut kasus Covid-19 di Petamburan naik hingga lebih dari dua kali lipat.
Pertanyaan itu dilontarkan Rizieq Shihab setelah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Petamburan naik setelah acara maulid nabi yang digelar Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab. Acara itu berlangsung pada 14 November 2020.
"Dari 1-14 November 2020 terdata 33 kasus. Sedangkan 15-28 November, ada 83 kasus," kata Widyastuti saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 26 April 2021.
Widyastuti mengatakan data itu didapat Dinas Kesehatan DKI dari laporan laboratorium yang ada di Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan apakah naiknya kasus dari 33 menjadi 83 itu sebagai hal yang wajar.
"Kalau bahasa kami terjadi peningkatan," jawab Widyastuti.
Atas pernyataan tentang peningkatan kasus itu, Rizieq Shihab kemudian bertanya kepada Widyastuti. "Apakah bisa dipastikan karena maulid di Petamburan?," kata mantan pimpinan FPI itu.
Widyastuti tak menjawab dengan tegas hubungan kenaikan kasus dengan kerumunan Petamburan. Dia hanya mengatakan bahwa kenaikan jumlah kasus itu adalah data yang diterima oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Rizieq Shihab kemudian membacakan jawaban Widyastuti dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP penyidik. Dalam BAP itu, Widyastuti juga memberikan jawaban yang sama kepada penyidik tentang hubungan jumlah kasus di Petamburan dengan acara maulid nabi.
"Dinas Kesehatan tidak memiliki dan tidak dapat memastikan atas kasus Covid-19 yang terjadi dengan riwayat pernah mengikuti kegiatan pada 14 November 2020 di Petamburan," ucap Rizieq Shihab membacakan BAP.
Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Tudingan Miring ke Ponpes Megamendung: Kemenagnya Belum...