TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan penutupan akses keluar masuk atau lockdown sebuah Rukun Warga (RW) yang 46 warganya positif Covid-19. Klaster Covid-19 di RW 028 itu berada di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan penutupan akses ke RW tersebut dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.
"Kami Satgas Covid-19 diberikan arahan dari Pak Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk me-lockdown sementara wilayah itu karena masuk zona merah," kata Hendra Tarmizi di Tangerang, Senin 26 April 2021.
Selama lockdown, akses keluar masuk lingkungan RW 028 Kelurahan Bojong Nangka ditutup sementara untuk mencegah penularan Covid-19 meluas. "Kita sudah berikan sosialisasi dan edukasi agar warga sekitar tidak berpergian selama masa lockdown," ujarnya.
Klaster Covid-19 di satu RW ini berawal dari 4 warga RW 028 Kelurahan Bojong Nangka mengalami gejala Covid-19 dan dirawat di rumah sakit. Mereka kemudian terkonfirmasi positif Covid-19.
"Empat orang ini munggahan ke Bogor, tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat," kata Hendra.
Pelacakan kontak erat yang dilakukan petugas menunjukkan 46 warga RW 028 positif Covid-19. "Sekarang kita masih melakukan tracking lagi kepada 72 orang warga Bojong Nangka," kata Hendra.
Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang meminta warga RW 028 itu disiplin menjalankan protokol kesehatan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang hingga 26 April 2021 tercatat 10.079 orang. Sebanyak 85 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan 111 orang isolasi. Untuk pasien sembuh 9.665 orang, dan pasien meninggal 218 orang.
Baca juga: Klaim Pesantrennya Lockdown, Rizieq Shihab Sebut Kerumunan Berada di Luar