TEMPO.CO, Bogor – Polsek Cileungsi menggelar pertemuan dengan para pengemudi, pengusaha dan awak Perusahaan Otobus (PO) di wilayahnya untuk cegah demo larangan mudik.
Kapolsek Cileungsi Komisaris Andri Alam Wijaya mengatakan penggalangan ini guna menekan dan mengantisipasi demo para awak bus terhadap larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. “Kita antisipasi kejadian demo larangan mudik di wilayah hukum Polres Bogor,” kata Andri di Bogor, Senin 26 April 2021.
Dalam pertemuan tersebut, datang 20 perwakilan perusahaan otobus se-Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang memiliki 481 karyawan. Andri meminta para pengusaha PO Bus dapat memberikan pengertian kepada karyawannya agar tidak mudah terhasut ajakan melakukan unjuk rasa larangan mudik.
“Karena sudah terbit surat larangan unjuk rasa. Artinya, kita semua sepakat mengikuti aturan Pemerintah,” ucap Andri.
Apabila ada PO Bus yang unjuk rasa soal larangan mudik 2021, Andri menyebut akan ada sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek Cileungsi berjanji akan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk mencari solusi bagi para karyawan PO Bus yang terdampak kebijakan larangan mudik ini.
“Kita juga sudah sepakat dan melakukan penandatanganan deklarasi damai atas larangan mudik ini,” kata Andri.
M.A MURTADHO
Baca juga: Larangan Mudik, Satgas Kabupaten Bogor Kerahkan 504 Personel Gabungan di 7 Titik