Sepanjang periode 1 Januari – 22 April 2021, total WNA yang masuk ke wilayah Indonesia lewat TPI Soekarno-Hatta berjumlah 54.717 orang. Tercatat ada 5 negara dengan jumlah pelintas tertinggi yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yaitu 16.164 WN Cina, 5.262 WN Jepang, 4.818 WN Korsel, 3.161 WN India dan 2.016 WN Amerika Serikat.
Pemerintah mulai melakukan penolakan terhadap warga India sejak terbitnya surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang melarang setiap orang yang baru saja berpergian ke India masuk ke wilayah Indonesia mulai Sabtu, 24 April 2021. Larangan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di negara itu, yang diduga akibat dari varian Covid-19 India.
Larangan masuk itu akan berlaku bagi setiap orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengakui gelombang kedatangan warga India ke Indonesia untuk saat ini sudah bisa dihentikan. "Ini efek dari penghentian penerbitan visa bagi warga negara India," ujarnya.
Sepinya warga India yang datang, Romi menduga, karena penolakan kedatangan warga negara yang sedang diguncang gelombang Covid-19 varian baru itu telah sampai ke pemerintah negara setempat dan juga maskapai penerbangan. "Karena meski memiliki tiket pesawat tanpa visa tentu mereka sadar nggak akan bisa masuk."
Meski demikian, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tetap mewaspadai datangnya WNA yang mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Sebab, WNA tersebut bisa saja melakukan perjalanan ke negara lain dan akhirnya bertolak ke Indonesia.
"Kami lakukan profiling penumpang dan memeriksa sejarah perjalanan di paspornya."