TEMPO.CO, Jakarta - Tim Siber Polda Metro Jaya menemukan beberapa akun media sosial yang diduga mengajak The Jakmania berkumpul di Bundaran HI pada Senin dinihari. Kerumunan para suporter Persija Jakarta itu ditengarai melanggar protokol kesehatan karena tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak mengenakan masker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi masih mendalami akun-akun tersebut. "Kami penyidik masih lakukan pengejaran kepada akun-akun yang memang mengajak, yang memprovokasi untuk berkumpul, itu akan kita tindak," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, 26 April 2021.
Yusri belum bersedia membeberkan akun media sosial yang saat ini diselidiki oleh polisi. Namun Yusri memastikan ada lebih dari satu akun yang saat ini ditelusuri oleh Tim Siber Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa akun belum bisa kami sampaikan saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menciduk 65 Jakmania ketika membubarkan massa di Bundaran HI karena diduga melanggar kebijakan PPKM Mikro. Para suporter itu berkumpul di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan Persija Jakarta meraih Piala Menpora 2021.
65 Jakmania tersebut terdiri atas 52 pria dewasa, 12 anak-anak dan satu perempuan dewasa. Mereka dimintai keterangan soal pihak yang mengajak berkumpul di Bundaran HI.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap para Jakmania tersebut menunjukkan kerumunan ribuan orang itu adalah spontanitas para suporter tanpa ada yang menggerakkan.
"Setiap ada kemenangan mereka akan berkumpul di sana, itu menurut keterangannya," kata Yusri.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania itu. "Semua 65-nya negatif," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Baca juga: Bakal Diperiksa Kasus Kerumunan di Bundaran HI, Respons Ketua Umum Jakmania?