TEMPO CO.Tangerang- Kepolisian Resor Tangerang mendirikan tujuh posko pengamanan dan penyekatan untuk menegakkan aturan pengetatan perjalanan dan larangan mudik di musim Lebaran 2021.
Kepala Polres Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro meminta masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah. "Dalam adendun termuat pengetatan mudik dan
masa pra peniadaan mudik," kata Wahyu, Selasa, 27 April 2021 .
Pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian masa peniadaan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Kemudian dilanjutkan masa pengetatan pasca peniadaan mudik dari tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021, atau H+7 lebaran.
"Untuk mengawal aturan itu, Polresta Tangerang mendirikan tujuh posko pengamanan dan penyekatan," kata Wahyu.
Tujuh posko itu berada di Gerbang Tol Cikupa yang merupakan posko kerja sama antara Polda Banten dengan Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Posko di Gerbang Tol keluar Balaraja Timur dan Posko Gerbang Tol keluar Balaraja Barat.
"Dan Posko Pengadilan dan Penyekatan di Citra Raya yang juga berfungsi sebagai posko pelayanan dan jaminan keamanan untuk masyarakat," kata Wahyu.
Posko pengamanan dan penyekatan juga dimaksimalkan di perbatasan dengan Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Jayanti, di Pertigaan Jenggot, Kecamatan Kronjo, dan di wilayah Kresek. Wilayah Kronjo dan Kresek merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Serang. Kemudian, posko pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Solear yakni berbatasan dengan Kabupaten Lebak.
"Cara bertindaknya disesuaikan dengan aturan adendum SE nomor 13 tahun 2021 baik pada masa pengetatan pra dan pasca peniadaan mudik. Khusus peniadaan mudik di luar wilayah zona aglomerasi akan kami minta untuk langsung putar balik," kata Wahyu.
Wahyu berharap semua masyarakat memahami aturan larangan mudik tersebut. "Mari bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan 5M khususnya kurangi mobilitas saat Idul fitri," kata Wahyu.
Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Awasi Tawaran Travel Gelap di Media Sosial