TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan fokus penyidik saat ini dalam kasus kerumunan Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia adalah mengejar provokator.
"Siapa yang menjadi aktor untuk mengumpulkan massa sebanyak itu. Karena tidak ada laporan sama sekali, tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian," kata Yusri di kantornya, Selasa, 27 April 2021.
Yusri mengatakan pengejaran aktor itu juga dilakukan dengan cara patroli virtual. Sejumlah akun media sosial diduga mengajak massa Jakmania ke Bundaran HI.
"Beberapa akun akan kami lakukan pengejaran," kata dia.
Dalam kasus ini, 65 orang Jakmania yang sebelumnya ditangkap telah dimintai keterangan dan dilepaskan. Pada hari ini, Selasa, 27 April 2021, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi. Keesokan harinya, Ketua Jakmania dan Presiden Persija Jakarta akan diperiksa.
Kerumunan Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia berlangsung pada Senin dini hari, 26 April 2021. Suporter Persija tersebut melakukan konvoi dan perayaan setelah timnya menjuarai Piala Menpora.
Baca juga: Kerumunan The Jakmania, Wagub DKI Akan Evaluasi Bersama Persija
M YUSUF MANURUNG