Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk Ketua The Jakmania dan Presiden Persija Jakarta. Mereka akan dimintai klarifikasi mengenai kerumunan klub suporter itu di Bundaran Hotel Indonesia pada Senin dini hari, 26 April lalu.
"Kami jadwalkan besok pagi untuk bisa hadir ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Yusri di kantornya pada Selasa, 27 April 2021.
Yusri mengatakan penyidik akan mendalami kemungkinan peristiwa kerumunan itu memang terorganisir. Menurut dia, kerumunan di masa pandemi Covid-19 itu telah melanggar protokol kesehatan.
"Kejadian kemarin ini betul-betul kejadian yang sangat tidak pantas dalam situasi pandemi Covid-19," ujar Yusri.
Pengurus Pusat The Jakmania telah menyampaikan permintaan maaf atas ulah suporter Persija Jakarta yang berkonvoi dan perayaan juara Piala Menpora 2021 di Bundaran HI. Permohonan maaf itu disampaikan langsung kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali melalui pesan teks.
Baca: Kerumunan The Jakmania, Wagub DKI Akan Evaluasi Bersama Persija