TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta akan memindahkan Tugu Jam MH Thamnrin, Jakarta Pusat. Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengutarakan, pihaknya berencana memotong tugu jam itu menjadi tiga bagian untuk bisa direlokasi.
"Dari hasil kajian memang rencananya struktur menara jam ini dipotong tiga bagian," kata dia saat diskusi daring, Selasa, 27 April 2021.
Pemotongan ini diperlukan dengan mempertimbangkan sisi arkeologi dan kekuatan struktur tugu jam. Tugu ini memiliki berat sekitar 50 ton. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah mengeluarkan rekomendasi Tugu Jam Thamrin sebagai cagar budaya, sehingga harus dilindungi.
Bagian pertama yang dipotong adalah puncak atau rumah jam. Bagian kedua badan tugu termasuk kanopi. Bagian ketiga, yaitu sisi kaki atau lokasi yang kini difungsikan sebagai pos polisi.
Tugu jam Thamrin berada persis di tengah Jalan M.H. Thamrin. Dulu tugu ini dibangun di tengah taman yang berbentuk seperti Bundaran HI. Pada 1975, Jalan Thamrin diperlebar, sehingga taman tersebut hilang.
Menurut Silvi, ketiga komponen tugu jam akan direlokasi satu per satu ke lokasi penyimpanan sementara di dalam Monumen Nasional (Monas). PT MRT Jakarta juga memasang penahan berupa bracing baja untuk menjaga kestabilan struktur selama penyimpanan.
"Struktur bajanya tidak akan dilepas sebagai proteksi setiap bagian dari jam tersebut," tutur dia.
Rencananya, pemindahan berlangsung pada Mei 2021 setelah pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan surat izin prinsip. Silvi menerangkan, tugu jam akan dikembalikan ke lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin rampung. "Pada saat nanti kami mengembalikan dan menyambung tiga struktur yang terpisah itu tentu saja harus didesain penguatannya di titik sambungan-sambungan tersebut supaya secara struktur as a whole dia tetap terjaga dengan baik," kata dia.
Baca juga: Proyek MRT Fase 2 Mulai Dikerjakan, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Thamrin