Jakarta - S, pegawai Dinas Pariwisata DKI yang diduga menyelundupkan warga negara asing atau WNA India melalui Bandara Soekarno-Hatta agar lolos dari masa karantina, disebut mengenal banyak pegawai di kawasan landasan pacu itu. "S mengaku protokol di bandara. Setelah kami selidiki, ternyata dia memang sering berada di bandara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan. Namun menurut Yusri, hasil penyelidikan sementara menemukan fakta bahwa pelaku bisa dengan mudah keluar dan masuk ke Bandara Soekarno-Hatta. "Nanti akan saya rilis perkembangannya," ujar Yusri.
Sebelumnya, penumpang dari India, JD, berusaha menghindari karantina setelah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia berangkat dari India ke Indonesia pada Ahad, 25 April 2021 pukul 18.45.
Untuk menghindari aturan karantina selama 14 hari, dia menggunakan jasa S dan ayahnya, RW. "Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S," ujar Yusri.
Pemerintah memperketat kedatangan warga dari India. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi varian Covid-19 India setelah gelombang kedua virus Corona di negara itu.
Baca: Polisi: Yang Loloskan WNA India dari Karantina Bandara, Pegawai Pemerintah DKI