TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Umum RS Ummi Bogor Najamuddin menegaskan Rizieq Shihab tidak kabur dari rumah sakitnya pada 28 November 2020, seperti yang dituduhkan selama ini. Pernyataan ini Najamuddin sampaikan saat menjadi saksi kasus tes usap palsu di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur hari ini.
"Beliau tidak kabur juga tidak ada utang di rumah sakit," ujar Najamuddin, Rabu, 28 April 2021.
Selain itu, Najamuddin mengatakan saat Rizieq Shihab meninggalkan rumah sakit pihaknya belum mendapat data hasil tes usapnya. Sebab, pihak yang melakukan tes usap adalah tim dari Mer-C dan hasilnya baru keluar hari Senin.
"Saya dapat keterangan dari tim Mer-C (soal hasil swab Rizieq) saya dapat hari Senin. Jadi waktu dia keluar RS, saya belum tahu ya," ujar Najamuddin.
Pada sidang hari ini, total ada 8 saksi yang terdiri dari direktur hingga perawat RS Ummi Bogor, serta mahasiswa dari kampus di sekitar Bogor yang dihadirkan. Mereka merupakan saksi dari pihak JPU.
Adapun pihak RS Ummi yang diperiksa itu antara lain Direktur Umum RS Ummi Najamuddin, serta dua perawat RS Ummi Zulfikar dan Fitri Sri Lestari. Sedangkan untuk mahasiswa berasal dari IBI Kesatuan Bogor bernama M Aditya dan M Aslan.
Terakhir, ada pula tiga orang yang bernama Ahmad Suhadi, guru ngaji, Ika Nurhakim, pekerja swasta, dan Herdiansyah, buruh harian lepas. Sistem pemeriksaan saksi di sidang Rizieq Shihab ini dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari dua orang dan dilanjutkan oleh keenam lainnya.
Baca juga: 5 Fakta di Sidang Rizieq Shihab dalam Perkara Tes Usap RS Ummi Bogor
M JULNIS FIRMANSYAH