TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan kenaikan kasus Covid-19 dari klaster perkantoran adalah dampak pelonggaran kapasitas menjadi 50 persen.
"Ini wajar karena konsekuensi dilonggarkan jadi interaksi bertambah, dan yang positif pasti naik," kata Mujiyono saat dihubungi, Rabu, 28 April 2021.
Selain mobilitas yang meningkat karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro, angka Covid-19 kembali merangkak naik karena masyarakat mulai abai.
Sebagian masyarakat tidak lagi menganggap Covid-19 sebagai momok menakutkan. Masyarakat juga sudah bisa mengantisipasi jika terpapar Covid-19 tindaklanjutnya seperti apa.
"Jadi tidak seperti awal yang kita belum banyak tahu. Sekarang orang tahu kalau terkena Covid-19 upayanya apa saja yang harus dilakukan," ujarnya.
Sebagian kalangan juga sudah jenuh menghadapi wabah ini yang berjalan lebih dari setahun. Mujiyono menuding sektor usaha banyak yang melanggar PPKM Mikro maksimal 50 persen dari kapasitas. "Lihat saja sekarang jalanan sudah penuh."
Politikus Demokrat itu menilai protokol kesehatan semakin diabaikan karena sebagian pekerja yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 mengira mereka sudah kebal. "Karena terlalu PD maka dia ceroboh. Padahal Prokes harus tetap dijaga ketat meski sudah divaksin," ujarnya.
Mujiyono berharap Pemprov DKI Jakarta mengetatkan pengawasan protokol kesehatan di perkantoran maupun di area publik lainnya. Jangan sampai, kata dia, gelombang kedua Covid-19 terjadi di Indonesia.
"Sekarang hanya bisa berharap vaksinasi dipercepat dan pengawasan ditingkatkan. Sebab kenaikan yang sekarang terjadi wajar sebagai dampak keputusan pelonggaran yang kita pilih," ucapnya.
Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya meminta masyarakat mewaspadai klaster perkantoran. Sebabnya selama April ini jumlah pekerja yang terpapar Covid-19 dari klaster perkantoran meningkat.
"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis akun instagram @dkijakarta, Ahad, 25 April kemarin.
Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Baca juga: Klaster Perkantoran Naik, Disnaker DKI: Banyak yang Tidak Taat Prokes Lagi