TEMPO.CO, Tangerang - Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap 5 dari 7 warga negara India yang lolos dari proses karantina covid-19.
"Mereka dibantu 4 warga negara Indonesia untuk menghindari karantina 14 hari sebagai syarat masuk Indonesia setibanya di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 28 April 2021.
Menurut Yusri, polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari 7 warga India dan 4 WNI yang bertindak sebagai joki.
Yusri mengatakan warga India ini lolos dari karantina berkat bantuan Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaiman, Rusdian dan Mukri dengan membayar sebesar Rp 6,5 juta, Rp 7 juta dan Rp 7,5 juta.
Mereka dibawa menggunakan taksi ketika sudah melewati proses pemeriksaan petugas kesehatan, imigrasi dan Satuan Tugas Covid-19. "Prosesnya ketika akan naik bus ke hotel," kata Yusri.
Tujuh warga India ini merupakan penumpang pesawat charter Air Asia QZ 988 Chenai India – Soekarno Hatta Jakarta pada 21 April 2021. Dalam penerbangan itu terdapat 132 penumpang.
Setelah dilakukan tracing ternyata terdapat 8 penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina yang terdiri dari 7 Orang WNA India dan 1 Orang WNI dengan berbagai alasan dan modus tidak melakukan karantina.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Loloskan Penumpang India, Ada Pelaku Lain yang Jadi Tersangka