Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah DKI mengevaluasi program pengadaan internet gratis atau Jakwifi tahun 2020. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan program Jakwifi harus dilakukan evaluasi komprehensif dan audit dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI, karena terindikasi terlalu mahal.
"Program itu banyak masalah," kata Mujiyono saat dihubungi, Rabu, 28 April 2021. Mujiyono menuturkan program Jakwifi tahun 2020 itu dibiayai oleh APBD, yang terdapat dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Pemerintah DKI memasang sebanyak 1.183 titik Jakwifi tahun lalu.
Setiap titik Jakwifi menelan biaya Rp 9 juta per bulan. Untuk abonemen sebesar Rp 6 juta dan back up data Rp 3 juta per bulan. Program Jakwifi ini telah diluncurkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Agustus 2020.
Hasil evaluasinya, kata dia, banyak keluhan dari masyarakat terhadap program itu. Terutama tidak terpenuhinya prinsip keadilan mengenai titik pasang, kecepatannya tidak maksimal sehingga sering terjadi buffering, dan anggaran Jakwifi yang terlalu besar dengan kecepatan rendah 50 Mbs.
Komisi juga menemukan penyalahgunaan dalam pemanfaatannya oleh masyarakat karena kurangnya pengawasan. "Atas pelaksanaan program Jakwifi pada tahun 2020 tersebut, Komisi A meminta evaluasi."
Baca: DPRD: Pemasangan Jakwifi DKI Terlalu Mahal, Biaya Rp 9 Juta per Titik