Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meloloskan Penumpang India dari Karantina, 11 Orang Jadi Tersangka

image-gnews
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah masuk 32 warga India setelah dilakukan pengetatan penerbangan asal negara yang kini dilanda Tsunami Covid-19 gelombang dua itu. Dok istimewa
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah masuk 32 warga India setelah dilakukan pengetatan penerbangan asal negara yang kini dilanda Tsunami Covid-19 gelombang dua itu. Dok istimewa
Iklan

Jakarta - Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meloloskan penumpang pesawat asal India dari kewajiban karantina di Bandara Soekarno-Hatta. "Para tersangka terdiri dari warga negara India dan warga negara Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 April 2021.

Lima tersangka adalah warga India yang menjadi penumpang penerbangan Charter Air Asia QZ 988 Chenai India - Soekarno-Hatta pada 21 April 2021 yang tak menjalani karantina, yaitu SR, CM, KM, PN dan PS.

Dua tersangka adalah warga negara India yang membantu penumpang Air Asia itu agar terbebas dari karantina, yaitu MS dan SRO. Empat tersangka lainnya adalah warga Indonesia yang membantu penumpang dari India agar tidak dikarantina. Mereka adalah ZR, AS, R dan M.

Kasus ini bermula saat penerbangan Charter Air Asia QZ 988 dari Chenai, India tiba di Indonesia pada 21 April 2021. Pesawat membawa total 132 orang.

"Setelah ditelusuri, terdapat delapan penumpang tidak menjalani karantina," ujar Yusri. Mereka adalah tujuh orang WNA India dan satu WNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri mengatakan kasus satu WNI yang menjadi penumpang pesawat dari India dan tidak menjalani karantina masih diproses di Polda Metro Jaya. Sedangkan dua WNA India yang jadi penumpang pesawat dan belum jadi tersangka masih dalam pencarian polisi.

"WNA India yang penumpang pesawat lalu menjadi tersangka sekarang sedang menjalani proses karantina di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat," kata Yusri.

Yusri mengatakan para tersangka dalam penyelundupan warga India ini tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun. Mereka dijerat dengan Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 5 Warga India yang Menghindari Karantina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

56 menit lalu

Petugas PT Kereta Api Indonesia mengecek kelengkapan fasilitas di Gerbong Luxury 2 di Stasiun Kotabaru Malang, Jawa Timur, Sabtu 25 Mei 2019. Kereta Luxury 2 ini merupakan generasi terbaru kereta Luxury yang telah dirilis pada pertengahan 2018 lalu. Tahun lalu, kereta sleeper dirangkaikan pada kereta Argo Bromo Anggrek Luxury relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi PP menggunakan kereta eksekutif New Generation mulai hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

19 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

21 jam lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta akan terjadi pada Sabtu 6 April atau H-4 Lebaran.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

21 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

1 hari lalu

Lenovo
Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

Tablet Lenovo terbaru Tab M11 dilengkapi dengan chipset MediaTek Helio G88 memiliki sertifikasi TUV Rheinland Low Blue Light untuk kenyamanan menonton


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

2 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.