TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi memperingati May Day pada 1 Mei 2021. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini dihadiri oleh buruh dan juga mahasiswa dengan fokus menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Mahasiswa dan buruh akan bergerak bersama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 April 2021.
Menurut dia, buruh yang ikut dalam aksi ini mencapai sekitar 50 ribu orang. Mereka tersebar di 3 ribu perusahaan atau pabrik di 24 provinsi dan 200 kabupaten atau kota.
Aksi, Said melanjutkan, berlangsung di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau. Berikutnya Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Aksi May Day di Jakarta bakal terpusat di Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sementara mahasiswa yang turut berpartisipasi, seperti BEM ITB, UNJ, Universitas Andalas, dan lainnya. Said menuturkan, pihaknya telah mendiskusikan rencana aksi dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
"Aksi buruh yang dilakukan di berbagai daerah wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia. Protokol kesehatan yang harus dipatuhi adalah melakukan rapid test antigen, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.