Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab: Pesantren Markaz Syariah Bukan Milik Saya

Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dala sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dala sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Iklan

Jakarta - Terdakwa perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab mengatakan Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural di Desa Kuta, Megamendung, Bogor bukan miliknya. Saat ini pondok pesantren itu bermasalah, karena lahannya dituding hasil menyerobot aset PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN.  

Rizieq mengatakan lahan tempat pesantren itu merupakan wakaf. Sehingga, secara hukum namanya tak tercatat sebagai pemilik pesantren itu.

"Saya pendiri, tapi pemilik berstatus wakaf. Saya luruskan ini agar masyarakat lebih tahu bahwa wakaf tidak ada yang dimiliki manusia," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021. 

Rizieq mengatakan memang dirinya yang membeli lahan itu dari warga setempat. Saat itu, Rizieq membeli dengan sistem alihgarap. Hal ini dibenarkan oleh Kusnadi, Kepala Desa Kuta tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural berdiri. 

Setelah pengelolaan tanah dialihkan ke pihaknya, Rizieq mengatakan ada surat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, agar lahan itu menjadi CSR PTPN. Selain itu ada pula dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang memberikan surat rekomendasi kegiatan belajar mengajar di pesantren itu. 

"Jadi itu tanah garapan masyarakat yang saya beli, ya. Saya enggak nyerobot tanah," ujar Rizieq. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN memprotes pendirian pesantren Markaz Syariah Argokultural di lahan seluas 30,91 hektare di Megamendung. Menurut pihak PTPN, tanah itu adalah milik perusahaan dan Rizieq melakukan penyerobotan. 

Hingga pada akhir Desember 2020, PTPN mengirimkan surat ke pesantren, meminta agar Rizieq menyerahkan tanah tersebut ke perusahaan pada 25 Desember 2020 atau seminggu setelah surat somasi dikirimkan. "Kami memberikan kesempatan terakhir serta memperingatkan Saudara untuk segera menyerahkan lahan tersebut kepada PT PN VII," bunyi surat somasi tersebut. 

Jika Rizieq Shihab menolak dan mengabaikan perintah pengosongan, perusahaan mengancam akan melapor Rizieq ke polisi. PTPN menganggap Rizieq telah melakukan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak. 

Baca: Pesantren Rizieq Shihab, Kepala Desa Akui Lahan Bukan Serobotan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jalani Masa Orientasi Sebelum Gabung, Sandiaga Uno Sambangi Simpul PPP di Jawa Tengah

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta, Ahad, 4 Juni 2023. Dok.istimewa
Jalani Masa Orientasi Sebelum Gabung, Sandiaga Uno Sambangi Simpul PPP di Jawa Tengah

Hari ini hingga esok, Awiek menyebut Sandiaga Uno dijadwalkan bersilaturahmi ke pondok pesantren yang jadi basis PPP.


3 Fakta Kericuhan Sidang Haris Azhar: Massa Halangi Mobil Luhut hingga Wartawan Dilarang Masuk

1 hari lalu

Polisi membendung pengunjung sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARAFauzan
3 Fakta Kericuhan Sidang Haris Azhar: Massa Halangi Mobil Luhut hingga Wartawan Dilarang Masuk

Tiga kericuhan mewarnai sidang Haris Azhar. Mobil Luhut dihalangi massa dan wartawan dilarang masuk ruang sidang. Apa lagi?


Luhut Ungkit Haris Azhar soal Saham Freeport dan Kuliah di Harvard

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut membantah tidak memiliki bisnis di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Ungkit Haris Azhar soal Saham Freeport dan Kuliah di Harvard

Luhut Pandjaitan mengungkit soal urusan saham dan pernah membiayai kuliah Haris Azhar ke Harvard. Apa kata Haris?


Luhut Sedih Dapat Julukan Lord: Seperti Ngenyek Saya

1 hari lalu

Ekspresi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Sedih Dapat Julukan Lord: Seperti Ngenyek Saya

Luhut Binsar Pandjaitan menjawab soal julukan lord yang disematkan pada namanya di sidang Haris Azhar dan Fatia.


Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

Berdasarkan surat kuasa hukum disebutkan bahwa Luhut Pandjaitan sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara.


Luhut Ungkap Isi Pembicaraanya dengan Haris Azhar Saat Salaman di Sidang

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Luhut Ungkap Isi Pembicaraanya dengan Haris Azhar Saat Salaman di Sidang

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap isi pembicaraannya dengan Haris Azhar saat bersalaman usai memberi kesaksian di persidangan.


Haris Azhar Bantah Pernah Dibantu Luhut Sekolah di Harvard

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Haris Azhar Bantah Pernah Dibantu Luhut Sekolah di Harvard

Bantah Luhut, Haris Azhar mengatakan dirinya kuliah di empat universitas atas biaya sendiri dan beasiswa. Tak pernah sekolah di Harvard.


Momen Haris Azhar-Fatia Salami Luhut di Sidang Pencemaran Nama Baik

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Momen Haris Azhar-Fatia Salami Luhut di Sidang Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar menghampiri Luhut dan menyalaminya. Keduanya sempat berbicara beberapa detik


Kericuhan Usai Sidang Haris Azhar, Massa Halangi Mobil Luhut

2 hari lalu

Mobil Luhut Binsar Pandjaitan sempat tertahan massa sidang pemeriksaan saksi Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terpantau terjadi keributan antara massa dan petugas keamanan. Desty Luthfiani/TEMPO
Kericuhan Usai Sidang Haris Azhar, Massa Halangi Mobil Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritimian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik


Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

2 hari lalu

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

Luhut Pandjaitan mengungkap kedekatannya dengan Haris Azhar, aktivis HAM yang ia polisikan gara-gara konten Youtube soal bisnis tambang di Papua.