TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan akan memantau penawaran jasa travel gelap di media sosial. Mereka ditengarai mulai mengiklan jasanya menjelang masa larangan mudik lebaran 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai memasang iklan di media sosial jasa membawa pemudik pulang kampung.
Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya banyak belajar dari penyekatan mudik pada lebaran tahun 2020 sebelumnya. Personel Ditlantas, kata Sambodo juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.
Menurut Sambodo pihak kepolisian akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik dipatuhi warga.
Ia mengungkap modus-modus operandi dari para pemudik untuk pulang kampung, menghindari razia petugas, yakni naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. "Semuanya akan kami periksa," ucap Sambodo seperti dikutip Tempo dari portal berita resmi Polri Tribratanews, Kamis, 29 April 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Larangan mudik tersebut dilaksanakan dengan cara pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.
LUAILIYATUL MAHMUDAH
Baca juga: 115 Kendaraan Travel Gelap Ditahan Polda Metro Jaya Dalam Dua Hari