"

Epidemiolog di Sidang Rizieq Shihab: Kerumunan Jokowi di Maumere Langgar Prokes

Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kedua saksi epidemiolog dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu kemudian mendapat pertanyaan dari pihak Rizieq Shihab mengenai kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat di Maumere, NTT.

Sebelum menanyakan hal itu, pihak kuasa hukum mempertontonkan kepada keduanya video Jokowi saat dikerumuni oleh warga Maumere dan pernah viral di media sosial. Keduanya kemudian sepakat menjawab ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan itu.

"Prokes yang tidak terpenuhi (dari kerumunan Jokowi) seperti menjaga jarak dan ada yang tidak memakai masker," ujar Panji Fortuna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021.

Selain video Jokowi, pihak kuasa hukum juga menunjukkan video TikTok yang menampilkan Wali Kota Bogor Bima Arya bernyanyi tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak. Rizieq Shihab kemudian bertanya kepada keduanya, apakah potensi penularan virus Covid-19 akan semakin kecil untuk pejabat.

"Potensinya sama. Virusnya tidak membedakan siapa, kecuali orangnya punya kekebalan tubuh atau tidak. Jadi tidak ada bedanya," ujar Panji.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Sugito, mengatakan pernyataan para saksi epidemiologi itu membuktikan ada diskriminasi hukum terhadap penerapan sanksi pelanggaran prokes. Ia mengatakan sampai saat ini hanya kasus kerumunan Rizieq yang dibawa hingga ke meja hijau, walaupun ada bukti kuat ada pejabat melanggar prokes.

"Padahal saksi ahli menyatakan virusnya tidak mengenal kasta," ujar Sugito.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Hingga siang ini, sudah ada empat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Mereka memberikan kesaksian dengan sistem dua gelombang.

Gelombang pertama saksi-saksi yang diperiksa adalah Sidang Kamis, 29 April, ada dua saksi. Mereka adalah Kusnadi, Kepala Desa Kuta, tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah dan M. Sumarno, Ketua RT 01, kampung Babakan, Kuta.

Selain itu ada pula saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab kali ini, yakni Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga : Rizieq Shihab: Pesantren Markaz Syariah Bukan Milik Saya








YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

Suara, kehendak, dan kepentingan rakyat, kata Isnur, tak lagi didengarkan. Pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap mengutamakan kepentingan investor.


Jokowi Bertemu Cak Imin, Koalisi dengan Prabowo Ikut Dibahas

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menghadiri Muktamar V Partai Kebangkitan Bangsa di Nusa Dua, Bali, Selasa, 20 Agustus 2019. BPMI Setpres/Muchlis Jr
Jokowi Bertemu Cak Imin, Koalisi dengan Prabowo Ikut Dibahas

Kata Syaiful, Cak Imin juga bercerita ke Jokowi soal elektabilitas PKB yang terus naik dari berbagai lembaga survei.


Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Asosiasi Pertekstilan: Negeri Ini Sedang Krisis Ketidakpastian Regulasi

15 jam lalu

Sejumlah pekerja saat menuju tempat kerjanya di hari terakhir bekerja menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 H, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran pada tanggal 12 Mei 2021 serta libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H 13 - 14 Mei 2021 dan mulai kerja kembali pada Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Asosiasi Pertekstilan: Negeri Ini Sedang Krisis Ketidakpastian Regulasi

API menilai penambahan hari cuti bersama dapat mengganggu perencanaan produksi dan suplai material dari distributor.


Sandiaga Dorong Pemda Hadirkan Event Pariwisata yang Menarik dan Berkualitas

18 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membuka Indonesia Fashion Week, Rabu, 22 Februari 2023 di JCC/Foto: Doc. IFW
Sandiaga Dorong Pemda Hadirkan Event Pariwisata yang Menarik dan Berkualitas

Sandiaga mengatakan pemerintah daerah diharapkan dapat berkolaborasi dengan Kemenparekraf dan Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur dasar.


Said Aqil Minta Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat Dicabut, Begini Tanggapan Mahfud MD

18 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Said Aqil Minta Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat Dicabut, Begini Tanggapan Mahfud MD

Mahfud MD angkat bicara soal pernyataan eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang memprotes pelarangan buka puasa bersama pejabat


Terpopuler Sepekan: Sri Mulyani Ungkap 2 Figur Mencurigakan, Rincian Pesangon hingga Alasan Cuti Bersama Ditambah

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler Sepekan: Sri Mulyani Ungkap 2 Figur Mencurigakan, Rincian Pesangon hingga Alasan Cuti Bersama Ditambah

Berita terpopuler ekonomi bisnis selama sepekan antara lain Sri Mulyani mengungkap dua figur yang diduga lapor SPT tapi tak sesuai laporan PPATK.


Said Aqil Tersinggung Larangan Buka Puasa Bersama, Minta Jokowi Cabut Aturan Itu

19 jam lalu

KH Said Aqil Siradj
Said Aqil Tersinggung Larangan Buka Puasa Bersama, Minta Jokowi Cabut Aturan Itu

Said Aqil Siradj mengaku tersinggung dengan arahan Presiden Jokowi soal larangan buka puasa bersama pejabat. Said menyebut tidak ada negara Islam selain Indonesia yang mempersoalkan buka bersama


Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

20 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

Berita terpopuler pada Sabtu, 25 Maret 2023 dimulai dari Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, yang akhir-akhir ini sibuk meminta maaf.


Yaqut Minta ASN Kemenag Tidak Gelar Buka Puasa Bersama: Anggarannya untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim

1 hari lalu

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengetuk palu usai memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis esok ANTARA/Rivan Awal Lingga
Yaqut Minta ASN Kemenag Tidak Gelar Buka Puasa Bersama: Anggarannya untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim

Menteri Yaqut mengingatkan segenap para ASN Kementerian Agama untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama.


Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

1 hari lalu

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (tengah) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kanan) saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hasan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

Mayor Jenderal Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya. Perjalanan kariernya di dunia TNI dari Paspampres Presiden Jokowi hingga Kopassus.