Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ragam Modus Pendatang WNA India Hindari Karantina

image-gnews
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah masuk 32 warga India setelah dilakukan pengetatan penerbangan asal negara yang kini dilanda Tsunami Covid-19 gelombang dua itu. Dok istimewa
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah masuk 32 warga India setelah dilakukan pengetatan penerbangan asal negara yang kini dilanda Tsunami Covid-19 gelombang dua itu. Dok istimewa
Iklan
 

Warga India lainnya  Kankurte Madhuri berhasil lolos dari karantina dengan bantuan suami dan anaknya yang sudah dua tahun lebih dulu tinggal di Indonesia. Caranya, sang suami Sathyanarayana Raomendarkar terlebih dulu memesan atau memboking kamar di Mercure Hotel sebagai pilihan tempat karantina.

Namun, ternyata itu hanyalah siasat saja. Kankurte dijemput sang suami di pelataran Terminal 3, dan langsung membawanya dengan taksi menuju ke apartemen mereka di Jakarta Barat.

Adapun Cherelovapil Muhammad Jabir, berhasil lolos dari karantina atas bantuan Mukri dan Rusdian. "Karena tak  punya Pas Bandara, Mukri minta bantuan Rusdian yang memiliki Pas Bandara," kata Alexander. 

Selanjutnya Rusdian menjemput Chelavopil di area parkir Terminal 3. Chelavopil beberapa hari kemudian ditemukan di Batam bersama komunitas India di sana.

Senthil, Kankurte dan Chelavopil adalah 3 dari 7 warga India penumpang pesawat charter QZ 988 yang tercecer dan berhasil menghindari karantina 14 hari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan warga India tersebut berhasil menghindari karantina setelah membayar sejumlah uang kepada petugas nakal tersebut. "Modus operandinya semua sama," ujar Yusri di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 28 April 2021.

Tujuh warga India membayar Rp 6,5 juta, Rp 7 juta, Rp 7,5 juta perorang untuk jasa orang yang membantu mereka lolos dari karantina. Empat tersangka  mengatur proses warga India dan WNI yang datang dari India agar bebas dari karantina.

Semestinya, kata Yusri, semua penumpang dari luar negeri harus mengikuti tahapan karantina selama 5 hari. Adapun khusus bagi warga negara India karantina selama 14 hari karena di negara itu wabah covid-19 cukup tinggi.

Yusri mengatakan para tersangka yang meloloskan 7 warga negara India dari proses karantina memanfaatkan lemahnya pengawasan petugas ketika akan naik bus menuju hotel (karantina). "Titik lemahnya ketika WNA akan naik bus dan masuk hotel tidak ada cek dan ricek oleh petugas," ujarnya.

Menurut Yusri, empat pelaku yang merupakan warga Indonesia yaitu Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaeman, Rusdian dan Mukri membantu WNA India tersebut menghindari proses karantina.

Sesuai aturan warga India diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penularan virus covid-19 varian baru menyusul gelombang kedua corona terjadi di negara itu.

Menurut Yusri, warga India, WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri diperiksa dalam tiga tahap. Tahap pertama dari turun pesawat hingga pemeriksaan kesehatan, PCR/Swab dan pengisian E HAC, t pemeriksaan Imigrasi, Bea Cukai dan Satgas Covid-19, tahap kedua proses naik bus menuju karantina (hotel) dan tahap ke tiga pada proses didalam karantina. "Lemahnya pengawasan ditemukan di tahap 2 dan 3," katanya.

Polisi menetapkan 11 tersangka terkait pelolosan karantina covid-19 ini yang terdiri dari 7 warga negara India dan 4 warga negara Indonesia yang membantu warga asing keluar bandara tanpa melalui proses karantina.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

10 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

1 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

2 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

4 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Selasa, 9 April 2024. H-1 lebaran Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

5 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

5 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

6 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

6 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.