Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurus Mudik di Terminal Baranangsiang, Perantau: Daripada Diputar Balik di Jalan

image-gnews
Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Subekti
Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Menjelang larangan mudik diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021, sejumlah pemudik memutuskan lebih dulu pulang kampung pada hari Kamis. Para pemudik itu memilih menggunakan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang bebas dari pengetatan aturan perjalanan.

Suasana mudik sudah terlihat di terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Kamis siang, 29 April 2021. Sejumlah pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Timur serta pulau Sumatra, terlihat tengah menunggu keberangkatan bus AKAP yang akan membawa mereka ke daerahnya masing-masing.

Salah satunya, Gina Maratusoliha, 37 tahun, berencana mudik ke kampung halamannya di Garut. Perantau ini mengatakan sengaja melakukan perjalanan pulang kampung jauh sebelum Lebaran. Sebab, Gina tidak mau kejadian mudik seperti tahun kemarin kembali terjadi padanya.

“Sudah di tengah perjalanan menuju kampung halaman, mobil travel saya kena razia dan diminta putar balik petugas,” kata Gina kepada Tempo, Kamis 29 April 2021.

Selain melakukan perjalanan sebelum berlakunya larangan mudik, Gina menyebut dirinya pun mengirimkan barang yang akan dibawanya terlebih dahulu menggunakan jasa antar paket. Alasannya, agar perjalanan mudik terasa ringan.

“Jadi kalau ke razia lagi di jalan juga, kan nggak ketahuan kita bawa barang banyak seperti pemudik lainnya,” kata Gina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Terrminal Baranangsiang Moses Lieba Ary mengatakan hingga 29 April belum terlihat lonjakan arus mudik di terminal bus itu. Moses mengatakan, hingga tanggal 5 Mei Terminal Type A itu tetap beroperasi. “Nanti tanggal 6 hingga 17 Mei, kita hentikan sementara pelayanan termasuk layanan tiket,” kata Moses.

Moses menyebut penghentian layanan dan operasional terminal Baranangsiang, sesuai dengan surat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek bernomor AJ.205/1/3/BPTJ/2021 tentang pengendalian transportasi dan peniadaan mudik idul fitri 1442 Hijriyah. “Layanan bus AKAP dan AKDP kita hentikan, akses keluar masuknya kita tutup. Yang beroperasi hanya TransJakarta” kata Moses.

M.A MURTADHO

Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Metro Jaya: Kesiapan Penyekatan Sudah Capai 80 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

5 hari lalu

Ilustrasi pemudik naik motor. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 tak memakai motor.


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

9 hari lalu

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

12 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perlu ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi


Razia Uji Emisi di Jakarta Tetap Berlanjut, tapi Tidak Ada Tilang

27 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Razia Uji Emisi di Jakarta Tetap Berlanjut, tapi Tidak Ada Tilang

Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan razia uji emisi kendaraan bermotor hingga akhir tahun ini meski sanksi tilang dihentikan.


Razia Uji Emisi Dianggap Masih Penting, Akan Digelar hingga Akhir Tahun

28 hari lalu

Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi kembali kepada pengendara yang tidak lulus sebanyak tiga kali, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
Razia Uji Emisi Dianggap Masih Penting, Akan Digelar hingga Akhir Tahun

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta akan menggelar razia uji emisi hingga akhir tahun.


Tilang Uji Emisi di Jakarta Selatan akan Dilakukan 14 Kali Bulan Ini

30 hari lalu

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Tilang Uji Emisi di Jakarta Selatan akan Dilakukan 14 Kali Bulan Ini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin mengatakan tilang uji emisi akan dilakukan sebanyak 14 kali sepanjang November ini.


Tiga Kendaraan Kena Tilang Uji Emisi di Lebak Bulus, Pelanggar Diminta Servis ke Bengkel

30 hari lalu

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Tiga Kendaraan Kena Tilang Uji Emisi di Lebak Bulus, Pelanggar Diminta Servis ke Bengkel

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mencatatkan 29 kendaraan terjaring dalam razia tilang uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.


Perluas Akses Uji Emisi ke Botabek, Pemprov DKI Gelar Pelatihan Teknisi

41 hari lalu

Sejumlah pengendara mengantre untuk uji emisi oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perluas Akses Uji Emisi ke Botabek, Pemprov DKI Gelar Pelatihan Teknisi

Pemprov DKI Jakarta akan memperluas akses bagi masyarakat untuk uji emisi kendaraan bermotor di wilayah Bogor, Tangerang, dan Bekasi.


Dishub DKI dan Dinas Lingkungan Sediakan Alat Uji Emisi di Lokasi Razia

48 hari lalu

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dishub DKI dan Dinas Lingkungan Sediakan Alat Uji Emisi di Lokasi Razia

Terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi dalam periode satu setengah bulan.


Kronologi Keributan Bus AKAP dan Jaklingko di Terminal Lebak Bulus

49 hari lalu

Angkutan JakLingko menunggu penumpang di Terminal Stasiun Senen, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan JakLingko dan Mikrotrans merupakan dua  transportasi publik yang berbeda. Sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem manajemen JakLingko. TEMPO/Subekti.
Kronologi Keributan Bus AKAP dan Jaklingko di Terminal Lebak Bulus

Pengurus PO Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus sempat terlibat keributan dengan sopir Jaklingko. Ini kronologi dan masalahnya.