TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menemukan satu butir methylphenidate atau ritalin saat menangkap vokalis band metal Deadsquad berinisial DM pada Sabtu 1 Mei 2021 kemarin.
"Satu butir methylphenidate atau ritalin," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu, 2 Mei 2021.
Guruh menambahkan, Polres Metro Jakarta Utara juga menyita dua unit ponsel beserta kartu modul identitas pelanggan (subscriber identity modul/ SIM) dari tangan sang vokalis untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa DM sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Yusri.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara diketahui menangkap DM di Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu kemarin.
DM telah menjalani tes urine usai penangkapan. Hasilnya, ia terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dan psikotropika jenis Benzodiazepine (benzo).
"Yang bersangkutan positif psikotropika, positif ganja dan benzo," kata Yusri ihwal ditemukannya zat psikotropika oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara tersebut.
ANTARA
Baca juga : Kepala Polres Metro Jakarta Utara: Penimbun Sembako Bakal Diancam Bui 5 Tahun