TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menutup pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, karena ada konser musik tanpa izin. Bazar itu menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan.
"Kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai peraturan pemerintah," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021.
Garis polisi dipasang di sejumlah tenda bazar. Polisi memeriksa lokasi konser musik yang diadakan pada Sabtu lalu, 1 Mei itu.
Bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021 itu sepi.
Hanya ada sejumlah kursi yang sudah disusun dan meja kosong yang masih berjejer di bawah tenda merah bertuliskan salah satu produk minuman kemasan.
Azis tidak menyebutkan jumlah saksi yang dimintai keterangan namun pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).
"Ini peringatan bagi kita semua. Sekali lagi tolong dukung pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan sehingga COVID-19 bisa dikendalikan."
Saat ini, polisi sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menyeret pihak-pihak yang menyalahgunakan izin bazar dengan konser musik itu ke jalur hukum. "Jika ada tindak pidananya pasti akan kami usut. Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain terhadap kegiatan seperti ini," kata Azis.