TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI meminta Pemerintah DKI Jakarta mengantisipasi lonjakan kasus setelah varian Covid-19 dari India dan Afrika Selatan terdeteksi di Jakarta.
Ketua Fraksi PSI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, pemerintah tidak boleh lagi kecolongan dan harus memperketat pengawasan agar tidak terjadi tsunami kasus Covid-19 seperti di India.
“Virus Covid-19 benar-benar tidak bisa diremehkan dan perlu langkah antisipasi yang tepat agar kenaikan kasus tidak semakin besar,” kata Idris melalui keterangan tertulisnya, Senin, 3 Mei 2021.
Tidak hanya tempat-tempat umum, pengawasan harus dimulai di lingkungan terkecil dengan melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat RW bahkan RT termasuk penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment).
Menurut Idris pengecekan protokol kesehatan juga perlu dilakukan di tempat-tempat rawan kerumunan, seperti sentra takjil, masjid yang menggelar ibadah Ramadan, dan tempat buka puasa, khususnya di warung-warung.
“Masyarakat yang lengah perlu diingatkan kembali. Satgas harus siaga pada masa rawan kerumunan yakni jelang berbuka dan tarawih, karena masih banyak terjadi acara buka puasa bersama,” jelasnya.
PSI juga mempertanyakan kelanjutan jam malam kawasan zona merah yang tertera pada Ingub nomor 23 Tahun 2021 yang hingga kini belum dijelaskan aturan detailnya. “Kita harus terus berupaya menjaga dan melindungi warga. Aturan dalam PPKM mikro RT/RW dijalankan dan diberikan sanksi jika ada pelanggaran, jangan hanya sekedar aturan tertulis tanpa penerapan,” kata dia.
IMAM HAMDI