Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler Metro: Sidang Rizieq Shihab dan Viral Kurir Ditodong Pistol

image-gnews
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita Terpopuler kanal Metro pagi ini, Selasa, 4 Mei 2021 didominasi laporan tentang sidang terdakwa kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab yang digelar kemarin, 3 Mei 2021. Bersaksi di persidangan Rizieq, eks HILMI-FPI menyebut Rizieq memberi perintah untuk memperbaiki gereja, Ketua Panitia Maulid Nabi di Petamburan, Haris Ubaidillah mencium tangan Rizieq sembari memohon maaf, dan viral kurir yang ditodong pistol karena penerima barang tak mau bayar barang Rp 40 Ribu.

Berikut kilasan berita terpopuler itu: 

1.Sidang Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan saksi meringankan, kemarin, 3 Mei 2021. "Akan ada pemeriksaan saksi meringankan atau a de charge dari penasihat hukum atau terdakwa," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Mei 2021.

Dalam sidang sebelumnya yang digelar Kamis, 29 April 2021, Kepala Desa Kuta Kusnadi menjelaskan lahan tempat berdirinya Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural yang didirikan Rizieq di Megamendung Bogor bukan hasil serobotan lahan PTPN VIII. 

Saksi ahli dalam sidang Rizieq Shihab itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna kompak menyatakan telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan Petamburan dan Megamendung. Mereka juga sepakat ada pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan Jokowi di Maumere, NTT.

2. Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Petamburan pada 14 November 2020, Haris Ubaidillah meminta maaf kepada Rizieq Shihab dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021.

"Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf," kata Haris sambil menghampiri Rizieq Shihab dan mencium tangannya.

Adegan itu terjadi setelah jaksa bertanya kepada Haris tentang tujuan digelarnya acara di Petamburan. Selain Maulid, acara itu dibarengi dengan pernikahan putri Rizieq Shihab. Haris mengatakan, ia mengetahui acara itu dari eks Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis. Ia bersama panitia lain pun berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Rizieq di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

"Pada saat itu KH Shabri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab. Dan saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," ujar Haris Ubaidillah sambil tersedu.

Menurut Haris, Rizieq setuju acara akad nikah putrinya digelar di panggung acara pengajian itu. Syaratnya, kata dia, Rizieq meminta diterapkan protokol kesehatan. "Karena saat Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid."

3. Seorang kurir barang bernama Yoga Ardian melaporkan penodongan pistol yang dilakukan penerima barang ke Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, Ahad lalu, 2 Mei 2021. Yoga merasa terancam karena ditodong pistol oleh pembeli barang yang menolak bayar Rp 40 ribu.  

Kini Polsek Ciampea mengejar pelakpengancam kurir barang itu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian itu berawal saat Yoga mengantarkan barang yang dipesan pelaku dengan cara bayar Cash On Delivery atau COD pada Ahad 2 Mei 2021 sekitar pukul 11.00. Namun, pelaku langsung membuka isi paketnya tanpa membayar barang yang dibeli secara online itu.

Yoga menduga, saat dibuka mungkin isi pesanannya tidak sesuai dengan keinginan. “Bukannya membayar dia malah masuk ke dalam dan kembali menodongkan pistol ke saya,” kata Yoga ketika dikonfirmasi, Ahad.

Harga barang yang dipesan oleh pelaku penodongan itu hanya Rp 40 ribu, kata Yoga, jauh lebih murah daripada harga senjata api yang ditodongkan kepadanya. Ia sudah menjelaskan kepada pelaku bahwa barang itu tidak bisa dibawanya kembali karena sudah dibuka oleh pelaku.

Berita terpopuler itu dapat dibaca di sini.

Baca: Berita Terpopuler: Pemuda Papua Dicokok Hingga Berjubelnya Pengunjung Pasar

M. JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA | MAHFUZULLAOH AL MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

3 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mudik ke Semarang. Foto/instagram
Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 12 April 2024, dimulai dari cerita Menkeu Sri Mulyani mudik Lebaran ke Semarang.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

8 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.