Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan empat dari sembilan demonstran yang ditangkap dalam aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan seluruhnya mahasiswa.
Demonstran yang ditangkap di depan Gedung Menristek Dikti itu, kata Yusri, disusupi oleh buruh.
"Dia ngakunya mahasiswa juga, tapi dia sebenarnya buruh. Kemudian yang lain ini ada buruh mengaku lulusan STM, tetapi lulusan 35 tahun yang lalu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Mei 2021.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan mayoritas pendemo Hardiknas yang ditangkap juga pernah ditangkap saat demo buruh 1 Mei 2021.
Mereka, kata Yusri, sudah diminta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan demo serupa. Bahkan di antara para buruh yang ditangkap terbukti sebagai provokator yang mengajak berkerumun.
"Setelah kami buka dan periksa handphone-nya, ternyata dia yang mengajak. Ayo teman-teman KASBI untuk kumpul semuanya. Kita gabung semua di sini (di demo mahasiswa)," ujar Yusri.
Penangkapan sembilan demonstran ini terjadi pada Senin sore kemarin di depan Gedung Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap karena melakukan kerumunan dan berdemo melewati batas waktu yang diperbolehkan.
LBH Jakarta menuding penangkapan sembilan demonstran itu cacat prosedur. Sebab mereka tak bisa memberikan pendampingan hukum terhadap pendemo yang ditangkap. "Jaminan bantuan hukum bagi orang yang ditangkap dilanggar polisi,” kata Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora.
Hal ini kemudian dibantah Yusri yang menyebut hak pendampingan hukum terhadap para pendemo sudah diberikan. Ia pun meminta tak ada pihak yang mencari panggung atas kasus ini.
"Itu orang-orang tak mengerti, tapi terus berkoar-koar di media sosial," kata Yusri Yunus lagi ihwal reaksi atas penangkapan demonstran.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Penangkapan Demonstran Hari Buruh, Polda Metro Jaya: Besok Kami Ekspos