Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Rizieq Shihab, Jaksa: Sakit tapi Bilang Sehat, Bohong Enggak?

image-gnews
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

Jakarta - Dalam sidang Rizieq Shihab dalam perkara berita bohong tentang Covid-19, jaksa penuntut umum Nanang Gunaryanto cs, menghadirkan saksi ahli sosiologi hukum dari Universitas Trisakti, yaitu Trubus Rahadiansyah. Jaksa menanyakan sebuah contoh kasus.

"Misalnya saya sakit. Saya kan tahu saya sakit apa, lalu saya publikasikan ke orang bahwa saya tidak sakit, saya sehat-sehat saja. Kenapa harus ditanya? Karena ada faktor penyebab kenapa saya umumkan? Apakah itu melanggar norma, bagian hoaks, memanipulasi fakta?" Jaksa mencecar ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 5 Mei 2021.

Trubus menjawab. "Itu berarti menyampaikan suatu informasi yang tidak sesuai fakta," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu. Hal itu bisa saja untuk tujuan rekayasa, ada yang ditutupi, atau disembunyikan.

"Kalau itu yang terjadi, kategorinya bohong. Bohong itu sudah menjadi pelanggaran hukum, mengakibatkan hukum. Nah, itu ada pidananya," ujar Trubus.

Jaksa melanjutkan pertanyaannya dengan mengaitkan kejadian itu dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal itu salah satu yang didakwakan kepada Rizieq.

"Karena keterangan saya diketahui orang, karena saya sakit, ada orang lain mengetahui, lalu ada yang keberatan, apakah itu melanggar norma, apalah itu bagian dari pasal Pasal 14 ayat 1. Karena ada yang keberatan?" Jaksa bertanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trubus menjawab, "Itu semua baik yang kategorinya protes maupun menerima berita itu, atau yang menyatakan keberatan atau bersaksi bahwa itu bohong adalah bagian dari proses, fakta-fakta itu menguat. Artinya bahwa fakta itu betul, maka kemudian di situlah persoalan Pasal 14 ayat 1 terpenuhi."

Dalam perkara Rizieq, Rumah Sakit Ummi Bogor dan Mer-C ini, para terdakwa didakwa melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Kebohongan yang dimaksud adalah hasil tes PCR terhadap Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab dan terdakwa lainnya diduga tak menyampaikan informasi tentang hasil tes PCR itu secara apa adanya kepada publik. Atas info itu, sejumlah aksi massa muncul di tengah situasi pandemi. Seperti dicontohkan dalam dakwaan adalah aksi oleh Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020 dan dari Aliansi BEM se-Bogor pada 4 Desember 2020.

Baca: Berita Terpopuler Metro: Sidang Rizieq Shihab dan Viral Kurir Ditodong Pistol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

2 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

2 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.


Kisah Relawan Indonesia Ramadan di Gaza: Krisis Pangan, Sudah Terbiasa Puasa

5 hari lalu

Warga Palestina berjalan melewati kios-kios yang didirikan di samping bangunan yang hancur di sepanjang jalan, pada hari pertama Ramadhan, di kamp pengungsi Al Nusairat, Jalur Gaza, 11 Maret 2024. Sebagian besar umat Islam di seluruh dunia diperkirakan akan mulai menjalankan puasa Ramadhan dan ritual yang terkait dengannya. pada 11 Maret. Bulan suci Ramadhan bagi umat Islam adalah bulan kesembilan dalam kalender Islam dan diyakini bahwa turunnya ayat pertama dalam Al-Qur'an terjadi pada 10 malam terakhirnya. Hal ini dirayakan setiap tahun dengan berdoa di malam hari dan tidak makan, minum, dan melakukan hubungan seksual antara matahari terbit dan terbenam. Ini juga merupakan waktu untuk bersosialisasi, terutama di malam hari setelah berbuka puasa dan peralihan seluruh aktivitas ke sore hari di sebagian besar negara. EPA-EFE/MOHAMMED SABRE
Kisah Relawan Indonesia Ramadan di Gaza: Krisis Pangan, Sudah Terbiasa Puasa

Relawan MER-C di Gaza mengatakan warga setempat biasanya hanya makan sekali dalam satu atau dua hari sebelum ramadan tiba.


MER-C Kirim Bantuan dari Indonesia ke Gaza, Truk Mulai Bergerak Menuju Rafah

7 hari lalu

Massa aksi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi profesi kesehatan melakukan aksi di Patung Kuda, Jumat, 15 Desember 2023. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian tenaga kesehatan Indonesia terkait krisis kemanusiaan dan kesehatan yang tengah terjadi di Gaza, Palestina. Dalam aksi ini, MER-C, IDI, beserta organisasi profesi kesehatan lainnya memberikan beberapa tuntutan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa di antaranya adalah memberikan jaminan keselamatan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MER-C Kirim Bantuan dari Indonesia ke Gaza, Truk Mulai Bergerak Menuju Rafah

Relawan MER-C Indonesia kembali mengirim bantuan obat-obatan dan peralatan medis ke Gaza.


Media Yahudi Klaim Indonesia Kerja Sama dengan Israel untuk Evakuasi WNI dari Gaza, Kemlu Buka Suara

11 hari lalu

Fikri Rofiul Haq (kiri), Reza Aldilla Kurniawan, dan Farid Zanzabil Al-Ayubi sebagai relawan Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) di Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza utara. Sumber : dokumen pribadi/mer-c
Media Yahudi Klaim Indonesia Kerja Sama dengan Israel untuk Evakuasi WNI dari Gaza, Kemlu Buka Suara

Jewish Insider mengatakan Indonesia bekerja sama dengan Israel dalam mengevakuasi WNI dari Gaza. Hal ini dianggap sebagai pintu terbuka bagi normalisasi hubungan diplomatik.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

12 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

16 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang browsing internet. Pixabay.com
CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa


Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

17 hari lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) mengikuti pelatihan cek fakta dari Inge Klara Safitri, Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.co bertajuk
Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

Pelatihan dalam rangkaian proyek kolaborasi Politeknik Tempo bersama dengan ANNIE Lab ini diberikan oleh Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.


Video Viral Ulat Bulu Mematikan dari Amerika, Polisi Pastikan Hoaks

23 hari lalu

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyatakan kabar ulat bulu mematian adalah berita hoaks di Polres Pamekasan, Sabtu, 24 Februari 2024. ANTARA/HO-Polres Pamekasan.
Video Viral Ulat Bulu Mematikan dari Amerika, Polisi Pastikan Hoaks

Wakapolres Pamekasan mengatakan, semua jenis ulat bulu mematikan atau tidak bergantung pada tingkat alergi pada manusia


Kominfo Cap Hoaks Isu Kandungan Bromat pada Le Minerale

23 hari lalu

Kominfo Cap Hoaks Isu Kandungan Bromat pada Le Minerale

Semua produk Le Minerale terjamin aman, diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan.