TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun mengatakan pedagang kaki lima kerap membuka lapaknya di trotoar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut dia, pelanggaran itu dilakukan setiap hari.
"Kalau pelanggaran biasa kucing-kucingan itu," kata dia seusai merazia pedagang kaki lima bandel hari ini, 5 Mei 2021. Petugas tak boleh lelah memantau situasi di kawasan Pasar Tanah Abang.
Menurut Budi, petugas selalu memantau guna mencegah kerumunan. Pemantauan dilakukan petugas gabungan, dari unsur Satpol PP, TNI, polri, hingga unsur masyarakat.
"Setiap beberapa jam pasti ada yang memonitor. Apapun pelanggaran kami tindak."
Seperti hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang merazia pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Pasar Tanah Abang. Mereka tak punya ruko, sehingga mengokupasi trotoar.
Namun hanya berselang 30 menit, pedagang kembali menggelar lapak di trotoar. Dari pantauan Tempo, beberapa pedagang tengah sibuk memasang lagi sandal dan baju jualannya di tembok dekat trotoar di sekitar Pasar Tanah Abang. Bahkan, calon pembeli mengerumuni salah satu lapak.
Baca: PKL Pasar Tanah Abang Buka Lapak Lagi di Trotoar Usai Dirazia Satpol PP