Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menghentikan sebanyak 136 kendaraan pemudik di hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, Kamis, 6 Mei 2021 sampai pukul 05.00 WIB.
Pemudik itu disuruh putar balik menuju ke wilayah asalnya.
"Ada kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo ketika dikonfirmasi, Kamis, 6 Mei 2021.
Ada empat lokasi penyekatan di Kota Bekasi yang menjadi perhatian utama. Menurut Agung, titik penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat berhasil menghentikan 25 kendaraan pemudik menuju ke Cikampek.
Sementara itu, di Gerbang Tol Bekasi Timur, kata dia, jumlah pemudik yang diduga henda menuju ke kampung halamannya mencapai 50 mobil. Adapun di posko check point Sumber Artha, Bekasi Barat mendapati sebelas kendaraan.
"Tujuh mobil pribadi, dan empat sepeda motor," kata Agung.
Di jalur utama Jalan Sultan Agung, Harapan Indah, kata dia, sedikitnya 50 pemudik disuruh kembali ke Jakarta, karena tidak melengkapi dokumen surat izin keluar masuk sebagai syarat bepergian.
"Penyekatan dilakukan selama 24 jam," kata dia.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, tim yang bertugas melakukan pengamanan jalur mudik mencapai 350 personil gabungan. Mereka berjaga di titik-titik perbatasan untuk menghalau pemudik menuju ke kampung halamannya.
"Check point ini sifatnya pengecekan, kemudian kita ngecek apakah prokesnya berjalan atau tidak. Kemudian juga ada putaran balik, kita akan putar balik dia (pemudik) apabila akan pulang untuk melaksanakan mudik," katanya.
Baca juga : Mudik Dilarang, Polisi Tangkap Para Pemudik yang Ngumpet Dalam Truk Sayur
ADI WARSONO