Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investasi Bodong 212 Mart, Slamet Ma'arif: PA 212 Beda dengan Koperasi Syariah

image-gnews
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif membantah organisasinya terlibat dalam investasi bodong Koperasi Syariah (KS) 212 Mart. Saat ini 212 Mart sudah tersebar di beberapa tempat di Jakarta. 

"Kalau Koperasi Syariah 212 itu kan berbeda dengan PA 212, jadi tidak ada kaitannya sama sekali itu. Bahkan KS itu berdiri lebih awal dari daripada PA 212 duluan, ketuanya Syafii Antonio," ujar Slamet Ma'arif di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021. 

Slamet mengatakan selama ini KS 212 juga tak pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya. Walaupun, anggota KS 212 banyak dari anggota PA 212. Slamet juga mengaku banyak mendengar soal KS 212.

Terkait dugaan investasi bodong, Slamet mendorong agar para korban melapor ke polisi. "Kalau memang ada unsur pidana dan kriminal, ya seret aja diproses ke kepolisian. Kami dukung untuk proses itu semua. Karena merugikan orang banyak," kata Slamet. 

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan korban 212 Mart di Samarinda ini melapor ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kerugian ratusan korban tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Para korban awalnya tertarik dengan ajakan investasi mendirikan Toko 212 Mart di Samarinda yang beredar lewat WhatsApp pada medio 2018. Masyarakat diajak mengumpulkan dana investasi dengan mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Ro 20 juta.

Setelah dana investasi terkumpul lebih dari Rp 2 miliar, sebanyak 3 unit toko 212 Mart dibangun secara bertahap. Ketiga toko itu berlokasi di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta di Jalan Gerilya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun setelah dua tahun beroperasi, para investor curiga dengan operasional 212 Mart. Sebab, sejak awal tahun 2020 sejumlah gerai tutup dan ada laporan tagihan dari pemasok yang belum dibayar. Ada juga laporan soal tagihan ruko hingga gaji yang tertunggak.

Hingga akhirnya investasi yang dikucurkan tak dikembalikan. Sejumlah alasan itu yang kemudian mendorong para korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Berikutnya, Zabadi memerintahkan timnya untuk mengkonfirmasi ke Koperasi Syariah 212. Ini adalah koperasi yang lahir dari Aksi 212 dalam kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Penjelasan Koperasi Syariah 212 Soal Kasus Investasi Bodong 212 Mart Samarinda

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

Atas putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur itu, terjadi gelombang unjuk rasa di Samarinda yang memprotes vonis bebas terdakwa korupsi itu.


Mayat Wanita Dalam Gudang Kimia Farma, Manajemen Temui Keluarga dan Janji Bantu Penyelidikan

5 hari lalu

Apotek Kimia Farma Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur.
Mayat Wanita Dalam Gudang Kimia Farma, Manajemen Temui Keluarga dan Janji Bantu Penyelidikan

Manajemen PT Kimia Farma Apotek (KFA) mengunjungi rumah keluarga BMJ yang mayatnya ditemukan di gudang Apotek Kimia Farma Hidayatullah, Samarinda


Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

6 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

Sejak penemuan mayat pada Ahad, 18 Februari 2024, apotek Kimia Farma segera melaporkannya kepada pihak berwajib.


Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Serahkan CCTV

7 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Serahkan CCTV

Kepolisian berkoordinasi dengan Kimia Farma yang membantu dengan memberikan CCTV.


Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda Masih Menyimpan Sejumlah Tanda Tanya

8 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda Masih Menyimpan Sejumlah Tanda Tanya

Polisi telah memeriksa saksi dan keluarga untuk mengungkap kasus penemuan mayat ini. Proses autopsi telah dilakukan. Rekaman CCTV terhapus.


Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

19 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

21 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.


Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

28 hari lalu

Presiden Jokowi disambut masyarakat saat berkunjung ke BIG Mall di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu malam, 28 Februari 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) makan bakso di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda, Kalimantan Timur


Presiden Jokowi Harap Terminal Samarinda Seberang Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

28 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presiden Jokowi Harap Terminal Samarinda Seberang Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Terminal Samarinda Seberang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.